Jambi (Antaranews Jambi) - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto mengatakan fasiltas-fasilitas umum yang tersedia di kawasan perumahan harus ditata rapi jangan sampai menjadi kawasan kumuh.

Pernyataan tersebut dikatakannya saat membuka rakor pemantauan pelaksanaan bantuan pembiayaan perumahan wilayah I (Bengkulu, Sumsel dan Jambi) di salah satu hotel di Jambi, Kamis.

"Fasilitas umum perumahan rakyat jangan sampai menjadi kawasan kumuh, namun harus tetap ditata dan diurus menjadi kawasan yang bersih dan rapi," kata Dianto.

Sekda mengatakan, rumah dengan luas di bawah 100 meter persegi ke depan ada kemungkinan menjadi lokasi atau daerah kumuh, misalnya disebabkan drainase yang tidak bagus dan rentan banjir.

Sebab itu, Sekda berharap pengembang perumahan (developer) benar-benar mempertimbangkan pembangunan fasilitas umum, jangan sampai 5-10 tahun ke depan jadi kawasan kumuh.

Dianto juga berharao agar fasilitas umum diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota supaya bisa dibiayai pemeliharaannya. "Jadi sebelum diserahkan harus diinventarisir," katanya menambahkan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi mengatakan pemerintah pusat menganggarkan bantuan pembiayaan perumahan subsidi program Nawacita Presiden Joko Widodo senilai Rp9,93 triliun pada tahun 2018, untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Khalawi berharap program tersebut tepat sasaran, agar masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dapat memiliki rumah layak huni.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018