Jambi (Antaranews Jambi) - Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jambi yang digelar, Senin-Selasa diikuti sebanyak 512 orang.
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Pahari, mengatakan pelaksanaan SKB CPNS Pemprov Jambi digelar dua hari dan terbagi empat sesi dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Seleksi dilangsungkan di aula Dinas Sosial Provinsi Jambi.
Pahari mengatakan dari jumlah tersebut, 128 orang merupakan peserta yang lulus passing grade, selebihnya peserta yang diseleksi berdasarkan ranking akumulasi nilai dari tiga kategori soal yang diujikan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dijelaskannya, seleksi ranking sepenuhnya ditentukan oleh Panselnas CPNS 2018, tidak ada campur tangan BKD, sehingga peserta juga ditetapkan oleh Panselnas. Ranking ditentukan berdasarkan formasi, tidak secara umum keseluruhan peserta ujian.
"Kalau di formasi itu sudah ada beberapa yang lulus passing grade, maka selebihnya yang kosong diisi oleh peserta dengan ranking tertinggi. Nilai paling rendah peserta ranking itu 255," kata Pahari.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi menambahkan, pelaksanaan SKB ini sepenuhnya juga oleh pusat. Pihaknya hanya membatu tenaga saja ketika peserta hendak ujian.
"Apa saja yang diujikan itu juga pusat yang menentukan. Kami hanya membantu tenaga, mengecek peserta sebelum ujian. Komputer yang dipakai adalah komputer pada saat SKD kemarin," kata Husairi.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Pahari, mengatakan pelaksanaan SKB CPNS Pemprov Jambi digelar dua hari dan terbagi empat sesi dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Seleksi dilangsungkan di aula Dinas Sosial Provinsi Jambi.
Pahari mengatakan dari jumlah tersebut, 128 orang merupakan peserta yang lulus passing grade, selebihnya peserta yang diseleksi berdasarkan ranking akumulasi nilai dari tiga kategori soal yang diujikan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dijelaskannya, seleksi ranking sepenuhnya ditentukan oleh Panselnas CPNS 2018, tidak ada campur tangan BKD, sehingga peserta juga ditetapkan oleh Panselnas. Ranking ditentukan berdasarkan formasi, tidak secara umum keseluruhan peserta ujian.
"Kalau di formasi itu sudah ada beberapa yang lulus passing grade, maka selebihnya yang kosong diisi oleh peserta dengan ranking tertinggi. Nilai paling rendah peserta ranking itu 255," kata Pahari.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi menambahkan, pelaksanaan SKB ini sepenuhnya juga oleh pusat. Pihaknya hanya membatu tenaga saja ketika peserta hendak ujian.
"Apa saja yang diujikan itu juga pusat yang menentukan. Kami hanya membantu tenaga, mengecek peserta sebelum ujian. Komputer yang dipakai adalah komputer pada saat SKD kemarin," kata Husairi.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018