Jambi (Antaranews Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi memberikan berbagai macam alat bantu untuk 400 penyandang disabilitas di provinsi itu sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah untuk meningkatkan martabat dan kesejahteraan para disabilitas.

Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar, Minggu, mengatakan penyandang disabilitas di Provinsi Jambi menerima pemberian alat bantu kursi roda, kaki palsu, tongkat netra, alat bantu dengar dan juga kruk.

Secara keseluruhan, bantuan berbagai jenis sebanyak 400 itu diberikan secara simbolis kepada Santi yang mendapat bantuan kaki palsu, Sayuti mendapat bantuan kursi roda, Mujiono diberikan Kruk, Eka Pastia diberikan bantuan tongkat netra dan Angga Nikola diberikan bantuan alat pendengar.

Arif mengatakan bantuan tersebut  disalurkan pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional Provinsi Jambi di rumah dinas Gubernur Jambi, Sabtu (15/12) kemarin.

Arif menjelaskan, peringatan Disabilitas Internasional yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 1992 dan diperingati setiap 3 Desember setiap tahun bertujuan untuk mengembangkan wawasan masyarakat berkaitan dengan kehidupan, kebutuhan dan pelayanan bagi disabilitas. 

"Jumlah penyandang disabilitas Provinsi Jambi mencapai 11.000 orang yang terdiri dari penyandang disabilitas fisik (cacat tubuh dan cacat ganda), disabilitas sensorik (rungu, wicara dan tuna netra), disabilitas mental (gangguan jiwa) dan disabilitas intelektual (idiot, debil, embisil dan moron)," kata Arief.

Arif juga mengungkapkan, program kegiatan yang dilaksanakan melalui program rehabilitasi sosial di Jambi meliputi unit pelayanan sosial keliling, pelatihan keterampilan pendidikan dan pelatihan dalam panti, pemenuhan alat bantu dan pelayanan literasi khusus bagi disabilitas.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan peringatan Hari Disabilitas Internasional itu bertujuan untuk mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para penyandang cacat dan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat dan kesejahteraan para penyandang cacat.

Menurut Fachrori, terkait gerakan persamaan hak dan tuntutan untuk aksesibilitas fisik maupun nonfisik sudah lama terjadi di Indonesia, aktivis-aktivis dengan keras menuntut diadakannya sarana dan prasarana aksesibilitas yang memungkinkan penyandang disabilitas mengakses layanan publik dan persamaan kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pendidikan, kemasyarakatan, politik dan keagamaan. 

"Walau ada kemajuan masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan dan Indonesia termasuk negara yang dipuji dalam hal perhatian terhadap masalah disabilitas, kita tidak hanya mempunyai Undang-undang khusus mengenai penyandang cacat tetapi juga Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2002 mengenai bangunan dan gedung serta berbagai peraturan menteri yang relevan dengan kebutuhan penyandang disabilitas," kata Fachrori menjelaskan.

Pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional tingkat Provinsi Jambi itu, Sebanyak 230 orang disabilitas menampilkan kreasi dan seni dan memamerkan hasil kerajinan.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018