Jambi (Antaranews Jambi)- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta penerima SK Perhutanan Sosial untuk betul-betul menggarap dengan komoditas unggulan sehingga berdampak pada pemerataan ekonomi bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah di Provinsi Jambi.

Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat menyerahkan SK Perhutanan Sosial seluas 91.981 yang diberikan kepada 8.165 kepala keluarga penerima yang digelar di kawasan Hutan Pinus, Kota Jambi, Minggu.

"Akan saya cek. Jangan sampai tidak digarap, ini masih banyak dan akan kita bagikan terus agar rakyat betul-betul memiliki lahan yang berproduksi. Mau ditanami apa silakan, tanami kopi silakan," kata Presiden.

Presiden mengatakan, izin pengelolaan Perhutanan Sosial itu diberikan untuk 35 tahun kedepan dan merupakan sebuah izin panjang yang diberikan kepada masyarakat.

"Ini sebuah konsesi panjang yang diberikan, ini hak untuk rakyat. Kalau dulu yang diberikan hanya konsesi yang gede-gede (perusahaan), sekarang saya memberikan kepada yang kecil-kecil (rakyat)," katanya. 

Presiden juga meminta kepada penerima konsesi Perhutanan Sosial itu untuk menggarap lahannya dengan tanaman unggulan sehingga bisa menghasilkan nilai perekonomian.

Menurut Presiden banyak jenis tanaman unggulan yang bisa dikembangkan di kawasan perhutanan sosial yang izinnya telah diberikan itu.

"Bisa ditanami komoditas yang memiliki nilai lebih, misalnya sekarang kopi harganya sedang bagus, tapi jangan semuanya kopi. Ada yang tanam nilam, kepayang dan lainnya sesuai unggulan," kata Presiden yang didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi Widodo.

Sementara itu, dari 92 SK Perhutanan Sosial atau seluas 91.998 hektare itu diberikan kepada 8.165 kepala keluarga yang tersebar di sembilan kabupaten di Provinsi Jambi.

Adapun rinciannya dari total 91.998 hektare kata Darmin, di Kabupaten Muaro mendapatkan seluas 3.790 hektare, Batanghari seluas 8.151 hektare ditambah SK Kemitraan kehutanan 1.133 hektare.

Kemudian Tanjungjabung Timur seluas 6.139 hektare, Tanjungjabung Barat seluas 2.294 hektare, Sarolangun seluas 2.171 hektare, Tebo 2.000 hektare, Bungo 208 hektare, Merangin 10.138 dan Kerinci 1.884 hektare.

Selain itu dalam momen penyerahan itu, Presiden juga sempat berdialog dengan beberapa perwakilan petani atau penerima SK Perhutanan Sosial tersebut.

Hadir dalam penyerahan SK Perhutanan Sosial itu, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Airlangga Hartato, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

 

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018