Jambi, (Antaranews Jambi) - Upah Minimum Pendapatan (UMP) Kabupaten Batanghari pada 2019 alami kenaikan dari tahun sebelumnya.yakni menjadi Rp2,4 juta.

“Kenaikan UMP Batanghari pada 2019 berkisar Rp200 ribuan dibandingkan 2018,” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Batanghari Farizal di Muarabulian, Senin.

Berdasarkan surat keputusan gubernur Jambi nomor 1/03/ KEP.GUB/DISNAKER-3.3/2018, UMP Kabupaten Batanghari pada 2019 sebesar Rp2,4 juta jumlah tersebut terbilang lebih tinggi dari UMP sebelumnnya yang berjumlah Rp2,2 juta.

Dikarenakan kabupaten ini belum memiliki Upaha Minimum Kabupaten (UMK) maka yang diberlakukan yakni UMP. Berbeda dengan kabupaten dan kota lainnya yang telah memiliki UMK.

Farizal mengatakan, keadaan tersebut terbilang lebih menguntungkan bagi para buruh ataupun pekerja di Kabupaten Batanghari karena penghasilan mereka disetarakan dengan penghasilan Provinsi Jambi. 

"Sesuai UU nya jika kabupaten belum memiliki UMK maka kabupaten tersebut menggunakan Upah Minimum Provinsi (UMP)," kata Farizal.

UMP tersebut akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2019 mendatang. Meski dipertengahan tahun 2019 nanti daerah itu menyusun pembentukan dewan persyaratan UMK dan direncanakan UMK tersebut diselesaikan di pertengahan tahun. UMK tersebut baru akan diberlakukan pada tahun 2020 mendatang. 

Sementara itu, Junaidi satu dari pekerja swasta di Kabupaten Batanghari mengatakan, UMP tahun 2019 di daerah itu terbilang masih rendah untuk ukuran mereka yang telah berkeluarga. Terlebih pendapatan sampingan dari hasil perkebunan jauh merosot dan belum dapat menambah kebutuhan lainnya.

Menurutnya, mayoritas warga daerah itu tinggal di pedesaan meskipun para kepala keluarga ada yang menjadi buruh dan karyawan. Namun sebagian besar mereka masih mengandalkan hasil pertanian dan harapannya dengan UMP yang lebih tinggi dapat menutupi kebutuhan sehari hari dimusim paceklik seperti saat ini.

“Saat harga karet dan sawit anjlok seperti ini, harapannya upah dari bekerja sebagai buruh dapat memenuhi kebutuhan, jika UMP-nya masih rendah tentu belum dapat memenuhi kebutuhan keluarga,” kata Junaidi. 


 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018