Jambi, Antaranews Jambi – Sampai dengan 26 Desember 2018, relisasi pajak pada UPTD Samsat Kabupaten Batanghari mencapai 98,76 persen dari target sebesar Rp25,2 miliar.

“Relisasinya sebesar Rp24,9 miliar, masih tersisa 319 juta untuk mencapai 100 persen,” kata Kepala UPTD Samsat Batanghari Rike Zahari di Muarabulian, Kamis.

Ia menjelaskan, semula target penerimaan pajak pada UPTD Samsat daerah itu sebesar RP22,3 miliar. Namun sampai dengan minggu pertama bulan November realisasinya sudah mencapai 100 persen, sehingga target penerimaan pajak ditingkatkan oleh Badan Keuangan Provinsi Jambi menjadi Rp25,2 miliar.

Realisasi penerimaan pajak tersebut bersumber dari 39.653 wajib pajak. Dari 39.653 wajib pajak tersebut, sebanyak 35.195 wajib pajak merupakan wajib pajak kendaraan bermotor yang teridiri dari wajib pajak kendaraan roda dua dan roda empat.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penerimaan pajak pada UPTD Samsat daerah itu alami peningkatan.

“Dari taget yang ditetapkan saja sudah meningkat, tahun 2017 target penerimaan pajak sekitar Rp17 miliar, dan di tahun 2018 meningkat menjadi Rp25,2 miliar,” kata Rike Zahari.

Cukup tingginya realisasi penerimaan pajak pada UPTD Samsat daerah itu sebagian besar dampak dari razia-razia yang kerap kali dilakukan oleh UPTD Samsat bekerjasama dengan pihak kepolisian.

Selain itu dengan dilaksanakannya program pemutihan pajak juga sangat berdampak terhadap peningkatan penerimaan pajak tersebut.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018