Jambi, Antaranews Jambi - Rektor Universitas Jambi Prof H Johni Najwan SH MH Ph.D mengatakan pada tahun 2019 perguruan tinggi itu akan memberlakukan remunerasi terhadap seluruh tenaga kependidikan dan dosen.

"Setelah kita mengevaluasi terhadap kesiapan pendapatan negara bukan pajak Unja, maka mulai tahun 2019 mendatang  akan memberlakukan remunerasi terhadap seluruh tenaga kependidikan dan dosen," kata rektor beberapa waktu lalu seperti dilansir laman resmi Universitas Jambi.

Remunerasi adalah total kompensasi yang diterima oleh pegawai sebagai imbalan dari jasa yang telah dikerjakannya.

Selain itu Rektor juga berharap dengan adanya remunerasi ini akan memberikan semangat baru terhadap tugas dan kewajiban tenaga pendidik dan dosen dilingkungan Unja.

"Mudah-mudahan dengan sistem remunerasi yang akan kita terapkan bisa lebih memacu dan memicu kita untuk bersunggung-sungguh lagi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kita," katanya.

Kepada dosen kontrak dan tenaga kontrak, rektor juga mengatakan akan menaikkan gaji berdasarkan strata pendidikan dan lamanya mengabdi di Unja.

"Khusus untuk tenaga kontrak dan dosen kontrak, saya sudah memerintahkan bagian keuangan untuk menaikan gajinya untuk tahun 2019 ini, kenaikan gaji pada tenaga kontrak dan dosen kontrak itu sesuai dengan strata pendidikannya dan sesuai dengan berapa lama dia telah mengabdi di Unja, mudah-mudahan itu bisa menambah semangat kerja kita," katanya menambahkan.

Pewarta: Antara

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018