Jambi (Antaranews Jambi) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi menyatakan telah menarik uang emisi lama tahun edar 1992, 1998 dan 1999 dengan total pengumpulan uang sebesar Rp842 juta.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi, Bayu Martanto di Jambi, Senin, mengatakan jumlah tersebut terhitung penukaran uang lama oleh masyarakat sejak tahun 2014 hingga 2018.

Uang yang ditarik dari peredaran itu yakni pecahan Rp5.000, Rp1.000, Rp500 dan Rp100 tahun edar 1992, pecahan Rp20.000 dan Rp10.000 tahun edar 1998 dan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 tahun edar 1999.

"Untuk tahun edar 1992 penarikan hingga 2016 dan tahun edar 1998-1999 batas penukaran Desember 2018. Jadi otal dari 2014-2018 uang lama yang ditukar masyarakat sebanyak 42.549 lembar dengan nilai Rp842.471.000," katanya Bayu menjelaskan.

Rinciannya, untuk tahun edar 1998-1999 pecahan Rp100.000 sebanyak 3.489 lembar, pecahan Rp50.000 7.420 lembar, pecahan Rp20.000 3.330 lembar dan pecahan Rp10.000 4.174 lembar.

Kemudian tahun edar 1992 untuk pecahan Rp5.000 sebanyak 1.046 lembar, pecahan Rp1.000 4.960 lembar, pecahan Rp500 5.570 lembar dan pecahan Rp100 12.560 lembar.***

 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018