Jambi (Antaranews Jambi) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi mengamankan satu unit mobil truk yang sedang mengangkut muatan 27 meter kubik kayu olahan jenis rimba campuran yang tidak memiliki dokumen resmi atau ilegal dan diduga hasil jarahan dari kawasan hutan Kabupaten Merangin.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019