Jambi (Antaranews Jambi) - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto deadline Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan itu untuk segera menyelesaikan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara online hingga akhir Januari.

"Pengisian SKP online harus selesai dilaksanakan pada bulan Januari ini, karena konsekuensinya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dapat dibayarkan jika ASN tidak melakukan pengisian SKP online dalam batas waktu yang telah ditentukan," kata Sekda, Rabu.

Ia menegaskan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi harus memiliki komitmen dalam melakukan pengisian SKP online karena itu merupakan suatu kewajiban setiap ASN.

"Saya meminta komitmen dari semuanya, harus secepatnya sudah selesai melakukan pengisian SKP online itu," tegasnya.

Dijelaskannya, pengisian SKP online pertama membuat perjanjian kerja terlebih dahulu agar bisa melakukan pengisian SKP dan itu merupakan tanggung jawab dari kepala OPD masing-masing.

"Perjanjian kerja itu sendiri dimulai antara kepala OPD dengan Sekda yang mengacu pada renstra OPD, kemudian turun antara eselon III dengan kepala OPD, begitu seterusnya sampai antara eselon IV dengan para staf," katanya.

Saat ini, lanjutnya baru ada 15 OPD Provinsi Jambi yang sudah lengkap membuat perjanjian kerja dan siap dinilai oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Untuk itu saya menekankan kembali seluruh OPD yang belum membuat, agar secepatnya menyelesaikan perjanjian kinerja ini, sehingga nantinya bisa melakukan pengisian ke dalam SKP online. Saya juga sudah meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi untuk memperpanjang pengisian SKP online sampai akhir Januari, karena masih banyak OPD yang belum paham," katanya lagi.

Sementara Kepala Bagian Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, Syafruddin menyebutkan saat ini baru ada 15 OPD Provinsi Jambi yang mempunyai indaktor utama kerja secara lengkap.

"Jadi masih banyak OPD yang belum memiliki indikator utama kerja yang lengkap. Ini sangat penting sekali untuk melakukan pengisian SKP online, serta penilaian kinerja untuk tahun 2019 oleh Kemendagri. Untuk mendapatkan hasil yang baik semua kinerja pada setiap OPD di Pemerintah Provinsi Jambi harus bernilai B," kata Syafruddin.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019