Jambi,  (Antaranews Jambi) - Anggota reserse kriminal Polresta Jambi menangkap seorang pelaku kejahatan  jalanan atau begal yang mengancam dengan senajata tajam dan mengambil satu unit sepeda motor milik seorang pelajar di Kota Jambi .

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, di Jambi Kamis, mengatakan pelaku begal sepeda motor yang berhasil dibekuk anggota Reskrim bernama Didi Suryadi (34) warga  Keluruhan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi ditangkap setelah korban Elvira seorang pelajar melaporkan dirinya telah dibegal dan sepeda motornya dibawa kabur pelaku.

Setelah diselidiki oleh tim atas laporan korban, kemudian polisi mencari informasi dan akhirnya menemukan pelakunya yang juga warga Kota Jambi, setelah memastikan pelakunya maka yang bersangkutan langsung ditangkap tanpa perlawanan oleh anggota Reskrim Polresta Jambi.

Aksi kejahatan pelaku Didi tergolong nekad, karena saat korban sedang mengobrol dengan rekannya diatas sepeda motor jenis Yhama salah satu ruas jalan di Kota Jambi, secara tiba-riba pelaku yang membawa senjata tajam langsung menodongkan ke leher korban dan mengancamnya.

Korban yang merasa ketakutan tersebut, kemudian dipaksa oleh pelaku Didi yang memegang senjata tajam untuk menyerahkan sepeda motornya dan kemudian kabur meninggalkan korban dan temannya dipinggir jalan yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Timur.

Setelah diselidiki ternyata sepeda motor korban telah dijual pelaku Didi ke Kabupaten Sarolangun dengan harga murah karena tidak memiliki dokumen lengkap dan kemudian penyelidikan dikembangkan dan polisi berhasil menangkap tersangka Didi di Jambi tanpa perlawanan.

"Atas perbuatan nekadnya tersebut, tersangka Didi dikenakan pasal 365 KUHP, dan kasusnya kini masih dikembangkan lagi oleh tim penyidik untuk mengetahui adakah korban dan lokasi kejahatan dari tersangka di wilayah Kota Jambi," kata Kombes Pol Dover Chirtian menambahkan.***





 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019