Jambi,  (Antaranews Jambi) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengungkap sindikat peredaran dan pemasokan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Klas II A Jambi dengan menangkap tiga pelaku pengedar dan satu diantaranya adalah seorang sipir penjara itu.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi  mengamankan enam paket sabu siap edar dan masuk ke dalam Lapas Klas II A Jambi melalu peran sipir itu, kata Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta di Jambi, Jumat.

Dalam pengungkapan kasus kali ini kepolisian berhasil mengungkap peran sipir yang memasok sabu ke dalam lapas,  berawal dari informasi yang dihimpun anggota di lapangan bahwa selama ini narkoba dengan mudah masuk ke Lapas Jambi.

Berdasarkan informasi tersebut polisi bergerak dengan  mengungkap dua orang pelaku yakniadalah RA (27) dan Hdy (27)  warga  Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi. Keduanya dibekuk di Kelurahan Legok,  Kecamatan Danau Sipin pada Kamis (7/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kemudian  dari keterangan dua tersangka , ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang akan di antarkan kepada Hen seorang sipir Lapas Klas II A Jambi. Paket sabu yang dimasukan kotak teh dan jaket warna biru dongker tersebut berjumlah enam paket sedang.

Masih dari keterangan dua tersangka, RAl dan Hdy menyebutkan  narkoba jenis sabu tersebut pesanan seseorang  yang merupakan warga binaan  di Lapas Klas II A Jambi dan keduanya mengaku diperintah orang itu  untuk mengantarkan paket sabu itu melalui Hen..

Setelah mendapat keterangan lengkap , Tim Ditresnarkoba Polda Jambi  bergerak cepat dan pada Jumat (8/2) dihari dengan  melakukan penangkapan terhadap Hen di Depan Rumah Sakit (RS) Raden Mattaher Kota  Jambi.

Dari keterangan Hen,  dirinya diminta untuk mengambil sabu atas perintah seorang napi tersebut untuk mengambil paket sabu tersebut. Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap napi tersebut untuk membongkar sindikatnya.***2***

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019