Jambi,  (Antaranews Jambi) - Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Merangin berhasil menangkap pelaku pembunuhan di salah satu cafe di Kabupaten Merangin yang kabur ke dalam hutan setelah membunuh seorang wanita teman kencannya di tempat hiburan malam itu.

Kasus itu terjadi pada Senin lalu (11/2) setelah polisi menerima laporan dari warga dan kemudian mengejar pelaku yang kurang dari 24 jam oleh tim gabungan dipimpin Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Edy Faryadi berhasil menangkapnya di dalam hutan sebegai tempat pelariannya, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi di Jambi Selasa.

Pelaku berinsial CA (25) ditangkap pada Selasa dini hari saat berada di dalam hutan karena melarikan diri setelah membunuh seorang wanita pemghibur berinsial Y disalah satu cafe di Kabupaten Merangin.

Dalam mengungkap kasus itu tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang berlari ke dalam pondok di dalam hutan, setelah dilakukan pengecekan memang benar terduga tersangka berada di dalam pondok itu.

Kemudian tim gabungan melakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah berhasil diketahui tempat bersembunyiannya tanpa perlawanan ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolres Merangin untuk proses lebih lanjut.

Kasus itu terjadian di Cafe Jenggot yang berada di  Desa Sei Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, pada Senin malam (11/2) sekitar 21.30 WIB.

Pada saat penangkapan tersebut, tersangka mengakui aksi pembunuhan itu di Cafe Jenggot, Dusun Sei Tebal dimana korban dibunuh di dalam kamar saat pelaku dan korban sedang berduaan. Polisi kini sedang melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dalam aksi sadis tersebut.***2***
 
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019