Jambi, Antaranews Jambi - Ilham Khalik menjadi  doktor baru Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) setelah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul "Eksistensi Badan Pemeriksa Keuangan Menetapkan Kerugian Negara dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia".

Ia mempertahankan penelitiannya di hadapan sidang promosi doktor yang diketuai Prof Ir HRA Muthalib.

Penguji pada sidang itu antara lain  sekretaris sidang Prof Dr Hj Anis Tatik Maryani sedangkan penguji utama Prof Dr Iskandar dengan tim penguji Prof Dr Bahder Johan Nasution, Dr Usman Dr Afif Syarif,  Dr. Helmi.

Sedangkan promotor dalam ujian tersebut yaitu Prof Dr Sukamto Satoto,  dengan co-Promotor Dr Hartati.

 Ilham Khalik merupakan lulusan ke- 20 pada Program studi Pascasarjana dengan perolehan nilai 83,6 dengan angka A. Sidang Promosi  dihadiri oleh Gubernur Jambi periode 2010 – 2015, keluarga, kerabat, rekan sejawat serta undangan lainnya.

"Tujuan penelitian ini untuk menemukan bagaimana eksistensinya Badan Pemerika Keuangan Republik Indonesia dalam penentuan kerugian negara," kata Ilham Khalik.

Kemudian untuk menemukan apakah penetapan kerugian negara telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (doelmatigheitrecht) dan tidak bertentangan dengan Asas-asas Umum pemerintahan yang baik (AAUPB) dalam perspektif hukum administrasi negara dan untuk menemukan apakah kewenangan penetapan kerugian negara telah mencermikan rasa keadilan masyarakat dilihat dari sudut pandang hukum administrasi negara.***

Pewarta: Antara

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019