Jambi,  (Antaranews Jambi) - Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 15-21 Februari 2019, naik sebesar Rp172 per kilogram atau dari Rp6.751  menjadi Rp6.823.

Hasil yang ditetapkan tim perumus, sedangkan untuk harga inti sawit pada periode kali ini turun signifikan sebesar Rp208/Kg atau dari Rp4.341 per kilogram menjadi Rp4.133/kg, sedangkan TBS naik hanya Rp26 per kilogram yakni dari Rp1.152 menjadi Rp1.178," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi Sabtu.

Harga CPO dan TBS sawit beberapa waktu sebelumnya sempat berfluktuatif dalam beberapa periode lalu berdasarkan keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.178 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.251 usia tanam 5 tahun Rp1.309, usia tanam 6 tahun Rp1.364 dan usia tanam 7 tahun Rp1.399 masing-masing per kilogram.

Usia tanam 8 tahun senilai Rp1.428 per kilogram  usia tanam 9 tahun Rp1.456 usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.500 usia 21 hingga 24 tahun Rp1.454 dan di atas 25 tahun Rp1.385 masing-masing per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat.***1***
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019