Jambi (Antaranews Jambi) - Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan atau pembobolan rekening nasabah bank di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus ganjal kartu ATM yang ada di mesin sehingga korbannya terkelabui aksi dari pelaku.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi kepada wartawan di Mapolda Jambi, Senin mengatakan kedua pelaku adalah Arif dan Heriansyah yang ditangkap  di Kota Palembang, Sumatera Selatan pada beberapa hari lalu dan kini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku bahwa mereka sudah belasan kali beraksi di Kota Jambi dan beberapa wilayah di Provinsi Sumatera Selatan.

Edi juga menyebutkan jika kedua pelaku merupakan spesialis pembobol rekening nasabah bank di ATM BRI. Selain itu keduanya juga mencari mesin ATM merek-merek tertentu yang diduga mudah diganjal.

Mereka sudah beraksi sejak 2018 lalu dan sudah berhasil mengambil uang korban lebih kurang Rp300 juta, Sementara itu pelaku atau tersangka Heriansyah saat diinterogasi Direktur Reskrimum Polda Jambi mengaku memilih ATM BRI karena paling mudah diganjal.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi menanyakan kepada pelaku kenapa melakukan aksi tersebut dan memiliih BRI karena mesin ATM  BRI itu yang mudah saya ganjal.

Ia juga mengaku mengetahui cara mengganjal ATM dari temannya saat bekerja sebagai sopir mobil travel. Namun pada percobaan pertama gagal dan kemudian saya belajar lagi selama sebulan, baru berhasil.

Dari hasil pemeriksaan polisi kedua pelaku sudah belasan kali beraksi. Tidak hanya di Jambi, keduanya juga beraksi di wilayah Sumatera Selatan dan kedua pelaku spesialis ATM BRI. Selain itu, keduanya juga mencari mesin ATM merek-merek tertentu yang diduga mudah diganjal.

Edi Faryadi mengatakan keduanya pelaku ditangkap setelah tim melakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang ada di BRI. Terlihat mereka ini memakai pakaian yang sama dan lebih lajut dalam aksinya kedua pelaku berbagi peran. Heriansyah bertugas mengganjal sedangkan Arif bertugas mengarahkan korban.

Hasil kejahatan itu mereka bagi berdua dan uang tersebut mereka transfer ke rekening masing-masing dan diambil untuk membeli barang kebutuhan mereka seperti sepeda motor, mobil dan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019