Kepolisian Daerah (Polda) Jambi diwakili Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP M Edi Faryadi menghadiri acara diskusi publik upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku anarkis di persidangan dan pengadilan.

Dir Reskrimum hadir di acara diskusi publik ini dalam rangka menjadi narasumber dan sekaligus dalam rangka menjaga sinergitas Komisi Yudisial dengan hakim dan aparat penegak hukum, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Jumat.

Acara itu juga di hadiri oleh Komisioner Komisi Yudisial Republik Indonesia Dr Kusmartoyo, Wakajati Propinsi Jambi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Propinsi Jambi, pakar atau ahli psikolog forensik Reza Indragiri dan peserta diskusi publik.

Acara ini dilaksanakan disalah satu hotel itu dihadiri oleh peserta kurang lebih 100 orang yang terkait baik dari pengadilan seperti hakim dan panitera, kejaksaan dan kepolisian.

AKBP M Edi Faryadi dalam acara itu mengatakan, acara diskusi publik upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku anarkis di persidangan dan pengadilan merupakan acara untuk meningkatkan sinergitas komisi yudisial dengan hakim dan aparat penegak hukum.


 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019