Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, Yatno mengatakan, dalam dua hari proses penyortiran dan pelipatan sudah ditemukan sebanyak 625 lembat surat suara dalam kondisi rusak.

"Untuk surat suara yang rusak ini akan kita laporkan kepada penyedia untuk segera di ganti," kata Yatno di Jambi, Kamis.

Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang telah dilakukan selama dua hari itu, pihaknya telah menyelesaikan proses pelipatan sebanyak 256 boks atau sebanyak 128.198 lembar.

Proses tersebut dilakukan dengan melibatkan sekitar 200 pekerja yang hingga saat ini masih melakukan proses pelipatan dan penyortiran.

Adapun surat suara yang disortir adalah surat suara pemilihan DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Jambi dan surat suara DPRD Kota Jambi.

Dalam menjaga keamanan proses sortis dan pelipatan tersebut, pihaknya memberlakukan pengamanan ketat bekerjasama dengan pihak kepolisian.

Pekerja yang menyortir dan melipat surat suara itu dilarang membawa barang apapun dan benda yang dicurigai lainnya

Meskipun sebelumnya proses tersebut sempat dihentikan Bawaslu karena kurangnya penerangan serta bocor ketika hujan, namun pihak KPU optimis proses tersebut akan selesai tepat waktu.

 

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019