Anggota Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Jambi menangkap dua orang anak buah kapal (ABK) Kapal Cahaya Buana, yang sedang bersadar di perairan Gempong Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu diatas kapal tersebut.

Penangkapan kepada kedua pelaku pengguna narkoba diatas kapal yang sedang bersandar tersebut dilakukan pada Kamis lalu (13/3) sekitar pukul 02.00 WIB, ditangkap anggota setelah mencurigai mereka yang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, kata Direktur Polair Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji, Sabtu.

Kedua ABK yang ditangkap tersebut adalah M Taher warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi dan Prili warga Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Keduanya ditangkap saat akan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu saat kapal Cahaya Buana bersandar di Pelabuhan Bongkar Muat Parit Gompong, Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Anggorta kita melakukan penangkapan di kapal dDan kita temukan barang bukti sabu-sabu dari saku celana tersangka M Taher yang akan digunakan bersama Prili," kata Fauzi.

Kemudian, Fauzi juga menegaskan dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti, yakni sabu-sabu seberat 0,5 gram, alat hisap sabu (bong), serta ponsel dan saat ini pihaknya masih mencari pemasok barang haram tersebut kepada tersangka dan untuk penanganan kasus ini sudah dikoordinasikan dengan Ditresnarkoba Polda Jambi.***2***
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019