Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Cornelis Buston melantik dewan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama H. Mardinal dari Partai Golkar menggantikan almrahum Mayloedin.

Pelantikan Mardinal sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2014-2019 itu digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Sufardi Nurzain dan Chumaidi Zaidi serta dihadiri Gubernur Jambi Fachrori Umar.      

Cornelis mengatakan pelantikan H. Mardinal sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.15-411 Tanggal 11 Maret                                                    

Cornelis berharap anggota dewan yang baru dilantik dapat memenuhi segala kewajiban sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi serta dapat meningkatkan citra dan kinerja DPRD Provinsi Jambi.

Selain itu dewan yang baru dilantik untuk dapat segera menyesuaikan diri terutama dalam menghadapi tugas-tugas yang diemban dalam lembaga legislatif tersebut.

Sementara itu, Gubernur Jambi Fachrori dikesempatan itu mengucapkan selamat kepada H. Mardinal yang dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi PAW.

"Semoga dapat memberikan energi baru bagi DPRD Provinsi Jambi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi," kata Fachrori.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019