Sebanyak 217 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jambi hasil seleksi tahun 2018 menerima Surat Keputusan (SK) CPNS yang diserahkan langsung Gubernur Jambi Fachrori Umar di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Selasa (26/3).

Fachrori menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yg telah berhasil lulus dalam seleksi. Ia minta para CPNS untuk mensyukuri atas apa yang diraih dan disiplin dalam mengemban tugas.

"Saya mengharapkan kepada seluruh CPNS yang sudah menerima SK ke depannya harus mampu bersikap disiplin dan bertanggung jawab dalam mengemban tugas menjalankan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, sehingga bisa memberikan kontribusi dalam pembangunan dan kemajuan Provinsi Jambi," kata Fachrori.

Menurutnya tantangan globalisasi dan persaingan dunia serta tuntutan publik mengharuskan aparatur pemerintah menjadi smart ASN, yaitu ASN yang mempunyai integritas, nasionalis, berwawasan global, mengusai teknologi informasi dan bahasa asing, melayani serta berjiwa besar dalam menjalankan tugas pemerintahan," ujar Fachrori.

Fachrori mengatakan saatnya para CPNS meningkatkan kualitas SDM secara profesional dan memiliki kompetensi tinggi. "Mari bersama-sama optimalkan ilmu pengetahuan, keahlian dan wawasan guna meningkatkan kemampuan kerja dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab agar pembangunan di Provinsi Jambi bisa terwujud," katanya.

Para CPNS lanjutnya, juga harus mempunyai tekad untuk menjadi ASN yang bersih dan berwibawa serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, dan keadilan dalam menjalankan tugas. Sebab ASN adalah pelayan bagi masyarakat.

Fachrori juga mengharapkan agar para CPNS melaksanakan tugas dengan penuh rasa ikhlas dan tanggung jawab, lebih mengedepankan kewajiban dan bukan dengan banyak tuntutan. 

"Terapkanlah nilai-nilai budaya kerja aparatur, pelihara selalu integritas dan wibawa sebagai ASN, serta tingkatkan motivasi dan etos kerja, kualitas moral dan iman serta mengedepankan profesionalisme," katanya menambahkan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Husairi mengatakan dasar hukum pengangkatan CPNS Provinsi Jambi adalah Permenpan Nomor 36 tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2018. 

Dijelaskannya, semula jumlah formasi CPNS Pemprov Jambi sebanyak 235, terdiri dari tenaga Pendidik 165 dan tenaga kesehatan 70 formasi.

"Jumlah pelamar 4.698 orang. Lulus seleksi administrasi sebanyak 4.276 peserta, lulus seleksi bahan sebanyak 512 peserta dan lulus seleksi kompetensi bidang sebanyak 217 orang," kata Husairi.

Sehingga formasi yang tidak terisi berjumlah 18 formasi. Yakni 15 formasi dokter spesialis, satu formasi disabilitas dan dua formasi umum guru multimedia.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019