Sidang perkara terdakwa Minsai alias Acai bos  yang juga pemilik tempat hiburan malam karaoke dan pub di Kota Jambi menghadirkan saksi dari kepolisian yang menyebutkan menemukan barang bukti narkoba sabu beserta alat hisapnya saat melakukan penggerebegan.

Hal itu diungkapkan  saksi yang dihadirkan pada persidangan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis.

Dalam persidangan itu seorang saksi dari aparat kepolisian  melakukan penangkapan mengungkapkan bahwa saat ditangkap dari ruangan kerjanya di salah satu tempat hiburan malam itu didapati paket sabu berserta alat hisap atau bong.

Saksi Muhamad Ihsan mengatakan dirinya saat melakukan penangkapan di karoke dan pub Hawai tempat hiburan malam tersebut  menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

"Ada sejumlah paket yang kita temukan di tempat kerja terdakwa," kata Ihsan saksi dari anggota Direktorat  Reserse Narkoba Polda Jambi di hadapan majelis hakim PN Jambi.

Selain itu, saksi juga menegaskan saat dilakukan penggeldahan kamar terdakwa tersebut terkunci namun setelah di buka dan digeledah di temukan alat bukti.

"Alat bukti itu ada kita temukan di kamarnya,  di atas yang juga tempat kerjanya," kata saksi Ihsan.

Waktu itu terdakwa langsung dibawa ke Mapolda Jambi dilakukan pemeriksaan.

Atas keterangan saksi tersebut terdakwa Acai tidak bisa membantahnya dan sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.***2***



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019