Dinas Sosial Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menyiapkan rumah singgah (shelter) bagi calon legislator yang mengalami stres atau trauma karena gagal mendapatkan kursi di DPRD dalam pemilu mendatang.

"Kami memiliki trauma center untuk membantu menangani masyarakat yang mengalami trauma, termasuk bagi caleg gagal nantinya," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros Kamaluddin di Maros, Jumat.

Terkait dengan jumlah caleg di Kabupaten Maros yang akan bertarung pada Pemilu 2019, KPU Kabupaten Maros mencatat 150 caleg dari 13 partai politik untuk memperebutkan 35 kursi di DPRD Kabupaten Maros.

Dia menjelaskan rumah singgah trauma center itu dikelola oleh tenaga pekerja sosial (peksos) dan tenaga konseling, awalnya digunakan untuk membantu anak atau orang tua jompo yang terlantar, termasuk gelandang dan pengemis.

Kepala UPTD Rumah Penampungan Trauma Center Dinas Sosial Kabupaten Maros Arny mengatakan penanganan trauma dilakukan bersama pihak terkait.

"Apabila klien itu dapat ditangani di sini, maka kami tampung dan memberikan layanan penginapan dan makan minum, termasuk pelayanan konseling, " katanya.

Namun, kata dia, jika harus ditangani lebih serius dengan melibatkan tenaga medis, maka klien tersebut dirujuk ke RSUD Salewangang, Kabupaten Maros atau ke layanan RSUD Jiwa Dadi di Makassar.

Ia mengatakan fasilitas layanan yang disiapkan di rumah singgah itu, antara lain tiga kamar dengan masing-masing dua hingga enam tempat tidur.

"Kami juga menyiapkan lemari pakaian dengan isinya berupa selimut dan pakaian bersih layak pakai," ujarnya.

Kebutuhan konsumsi disediakan oleh peksos, namun bagi klien yang ingin menyiapkan sendiri makanan dan minumnya, juga diperbolehkan memasak sendiri di dapur yang telah disiapkan.
Kepala UPTD Rumah Penampungan Trauma Center, Dinas Sosial Kabupaten Maros Arny memperlihatkan fasilitas ruangan untuk menampung dan membantu penanganan trauma bagi caleg gagal yang bertarung pada Pemilu 2019 di Kabupaten Maros, Jumat (12/4/2019). ANTARA Foto/ Suriani Mappong

Pewarta: Suriani Mappong

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019