Kesadaran masyarakat Kabupaten Batanghari untuk membayar pajak masih rendah, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Setiap tahunnya realisasi PBB ini belum mencapai target, hal ini karena kesadaran masyarakat untuk membayar PBB ini masih perlu  ditingkatkan,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah Batanghari M Azan di Muarabulian, Sabtu.

Meski tak mencapai target, namun realisasi PBB di daerah itu pada tahun 2018 lalu mendekati target tahapan. Menurut Azan memang sulit untuk mencapai target seratus persen, karena banyak Wajib Pajak (WP) yang menunggak membayar pajak. Karena ada WP yang membayar PBB  pada tahun anggaran selanjutnya, bukan di tahun tertagih.

Selain itu banyak masyarakat di desa yang menitip membayar pajak kepada petugas kelurahan dan kecamatan. Sehingga sulit untuk melakukan pendataan terhadap WP yang telah membayar  pajak tersebut.

Pada tahun 2019 ini Badan Keuangan (Bakeuda) daerah itu telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada masyarakat. Tertanggal 26 dan 27 maret 2019 lalu SPPT tersebut telah dikirim ke kecamatan dan kelurahan. Dengan disampaikannya  SPPT tersebut, harapannya masyarakt dapat mulai mengangsur melakukan pembayaran PBB tersebut.

“Jika terlambat membayar PBB, sebenarnya masyarakat rugi, karena dikenakan denda, dendanya sebesar dua persen dari jumlah PBB tertagih, denda tersebut akan terus diakumulasi dalam setiap bulannya hingga PBB tersebut dibayar,” kata M Azan.

Pada tahun ini ada 92 ribu lebih WP didaerah itu, jumlah WP tersebut masih sama dengan jumlah WP pada tahun sebelumnya. Meski di tahun ini terdapat penambahan bangunan dan objek pajak baru, namun penagihan PBB­_nya baru dapat dilakukan di tahun 2020 mendatang.

Target Pendaptan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB tersebut masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp5 miliar. Menurut M Azan realisasi PBB di tahun 2019 juga masih akan sama seperti tahun sebelumnya.

Dijelaskan Azan, sosialsiasi terkait pentingnya membayar PBB tersebut telah dilakukan terhadap masyarakat, baik di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan. Serta Bakeuda daerah itu telah melakukan monitoring secara persuasif. Hanya saja kesadaran masyarakat dalam membayar PBB tersebut masih minim.

“PBB tersebut memang di bayar, namun proses pembayaran oleh masyarakt itu lamban, sehingga sulit untuk mencapai target seratus persen itu,” kata M Azan menambahkan. 


 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019