Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M.Dianto menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi raih sekaligus mempertahankan akreditasi paripurna yang saat ini dinilai tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit.

"Pemprov Jambi selaku pemilik RSUD Raden Mattaher terus mendukung peningkatan pelayanan di rumah sakit tersebut, dengan harapan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang terus meningkat," kata Sekda, Rabu.

Salah satu upaya Pemprov Jambi untuk membenahi dan meningkatkan kualitas RSUD Raden Mattaher tersebut adalah beasiswa untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan dukungan anggaran untuk layanan Jamkesda.

"Dengan dukungan dari Pemprov Jambi, kita berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Jambi, walaupun di sana sini masih ada kekurangan, atas kekurangan inilah yang diberikan saran oleh tim surveior untuk segera kita benahi. Kita benahi agar rumah sakit umum ini bisa mendaptkan akreditasi paripurna, kita mempertahankan akreditasi paripurna yang sudah kita dapatkan pada tahun 2016 yang lalu," kata Sekda.

Sekda menambahkan, penilaian akreditasi paripurna oleh tim akreditasi dilaksanakan sekali tiga tahun. 

Direktur Utama (Dirut) RSUD Raden Mattaher, drg Iwan mengatakan dukungan pemerintah daerah terhadap dukungan pengembangan mutu pelayanan di rumah sakit Raden Mattaher, bisa menjadi salah satu penilaian tim akreditasi.

"Kita juga berharap agar rumah sakit umum bisa mempertahankan standar yang harus dimiliki untuk meningkatkan mutu pelayanan. Mudah-mudahan dalam penilaian sampai hari Sabtu (23/4), apa yang sudah kami lakukan dengan SOP, dengan tuntunan klinis, penilaiannya bisa mempertahankan akreditasi paripurna," kata Iwan.

Sebelumnya, Selasa (23/4) malam Sekda Provinsi Jambi dan Dirut RSUD Raden Mattaher beserta jajaran mengadakan pertemuan dengan Tim Surveior Akreditasi Rumah Sakit, di salah satu hotel di Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, surveior tim akreditasi rumah sakit (dari pusat), yang terdiri dari 6 orang minta penjelasan dari pihak RSUD Raden Mattaher tentang berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan dan operasional RSUD Raden Mattaher, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, berbagai prosedur pelayanan dan pengelolaan sampah.

Tim surveior ditentukan oleh Komisi Akreditasi langsung dari Jakarta dan dari rumah sakit swasta di Surabaya, Lombok, Bali dan Jakarta. 

Jenjang akreditasi adalah pratama, utama dan paripurna. RSUD Raden Mattaher telah akreditasi paripurna pada tahun 2016 lalu.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019