PT Pos Indonesia (persero) Cabang Jambi terus meningkatkan jumlah nasabah layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tiga kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

"Masyarakat masih banyak yang belum mengetahui bahwa pembayaran PBB tersebut dapat dilakukan di kantor pos, ke depan sosialisasi terhadap masyarakat akan kita tingkatkan," kata Manejer Pemasaran PT Pos Indonesia cabang Jambi Herizal di Jambi, Rabu.

Kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kantor pos tersebut masih rendah, sehingga sosialisasi terhadap masyarakat perlu ditingkatkan.

Tercatat di tiga kabupaten dan kota yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia cabang jambi, baru sekitar 20 persen Wajib Pajak (WP) yang membayar PBB di kantor pos

Dari lima kabupaten dan kota yang berada di wilayah kerja PT POS Indonesia cabang Jambi, baru tiga kabupaten dan kota yang bekerjasama terkait pembayaran PBB tersebut. Yakni Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sementara Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih belum melakukan kerjasama. Kantor pos cabang jambi mengakui masih lakukan penjajakan kerjasama dengan dua kabupaten itu.

"Harapan kami kedepan semua kabupaten dan kota dapat bekerja sama dengan POS dalam melakukan pembayaran PBB itu," kata Herizal.

Terdapat beberapa keuntungan bagi masyarakat jika pembayaran PBB di kantor kantor pos. Pertama loket kantor pos tersebar di seluruh daerah, sehingga akses masyarakat lebih dekat.

Selain itu, masyarakat dapat membayar PBB di kantor pos manapun, baik di kantor pos yang ada di daerah atau di luar daerah wilayah kerja.

PT POS Indonesia cabang Jambi menargetkan 60 persen wajib pajak dari seluruh kabupaten dan kota yang bekerjasama dengan PT POS sudah membayar PBB di loket-loket terdekat.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019