Anggota Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi puluhan kali di Kota Jambi dan sekitarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi AKBP M Edi Faryadi, di Jambi, Kamis, mengatakan anggota berhasil menangkap dua pelaku curanmor yang juga DPO Polres Muba, Sumatera Selatan, ditangkap di Jambi setelah anggota mengintai keberadaan tersangka usai melakukan aksi pencurian sepeda motor milik anggota Diresnarkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu.

Kedua tersangka curanmor yang ditangkap tim Opsnal Ditreskrimum Polda Jambi adalah Ridho Suhartawan (21) warga Mersam Kabupaten Batanghari, Jambi, dan Rohmansyah (42) warga Danau Sipin, Kota Jambi, yang juga residivis serta DPO Polres Muba atas pencurian dengan kekerasan atau merampok dan curanmor.

Edi mengatakan kedua pelaku ditangkap dari tempat yang berbeda setelah mengintai mereka berdua. Tersangka Ridho ditangkap di rumah kosnya yang berada di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, sedangkan Rohmansyah ditangkap di rumah persembunyiannya di Legok, Danau Sipin, Kota Jambi.

Keduanya berhasil ditangkap setelah polisi mempelajari hasil rekaman CCTV, aksi kedua pelaku terakhir mencuri sepeda motor dinas milik anggota Diresnarkoba Polda Jambi yakni sepeda motor Kawasaki KLX dan setelah dikembangkan kasusnya akhirnya keberadaan kedua pelaku berhasil diketahui dan terus diintai.

"Setelah dipastikan keberadaanya, akhirnya tim Opsnal turun ke lapangan untuk melakukan penangkapan dan pada saat ditangkap salah satu pelaku sempat berteriak mengatakan, polisi gadungan agar mereka bisa kabur dari kepungan polisi saat dikembangkan kasusnya untuk memburu pelaku lainnya," kata Edi Faryadi.

Melihat situasi yang kurang kondusif dan kedua pelaku mencoba kabur dari anggota, akhirnya keduanya diberikan tembakan peringkatan namun tetap melawan hingga akhirnya ditembak kedua kaki pelaku dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk tindakan medis.

Setelah diobati dan mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi, keduanya ditahan di sel Mapolda dan kasusnya sedang ditangani dan dikembangkan tim penyidik Ditreskrimum.

Hasil pemeriksaan sementara dan pengakuan pelaku terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang mereka lakukan di 12 lokasi atau TKP yang berbeda di Kota Jambi dengan berbagai jenis sepeda motor yang didapatkannya dijual ke penadah.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019