Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, mengamankan dua truk kayu di Tandai yang diduga hasil perambahan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

"Kami mengamankan dua truk kayu diduga dari TNKS di Jorong Tandai dan akan kami proses sesuai prosedural," kata Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto, di Padang Aro, Kamis.

Dia mengatakan pemilik kayu tersebut sedang ditelusuri oleh pihaknya berdasarkan plat nomor kendaraan yang diamankan.

"Kami akan telusuri pemilik kayu melalui nomor kendaraan dan akan dicek melalui unit Satlantas," ujarnya.

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan TNKS untuk memastikan asal kayu tersebut.

Kepolisian sendiri mengamankan kayu tersebut di Tandai pada Senin 20/5 dan sekarang dua truk tersebut yaitu Isuzu dan Dyna berisi kayu sudah di Mapolres setempat.

Seorang warganet juga memposting penangkapan kayu ini di media sosial facebook dan menyebutkan kayu dari TNKS lengkap dengan dua unit truk yang digunakan untuk mengangkut serta ada sepeda motor polisi dilokasi.

Warganet atas nama Yoga Marola Senin (20/5) memposting di grup Facebook Media Politik Solok Selatan menulis Pres Solsel telah berhasil menangkap kayu di Tandai di kawasan hutan TNKS.

Selanjutnya ia menulis saat ini pemilik kayu dan sopir melarikan diri.

Ia juga menulis nama pemilik kayu dalam unggahannya dengan "Pemilik kayu yang bernama Antoss dan Romi semoga cepat tertangkap dan hutan aman dari penambang ilegal, Aminn".

TNKS wilayah IV ada dua lokasi yang ditetapkan sebagai zona khusus Yaitu di Jorong Tandai Nagari Lubuak Gadang Tenggara Kecamatan Sangir dan di Jorong Sungai Manau Nagari Pakan Rabaa Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh yang semuanya di Kabupaten Solok Selatan.

Dua kawasan ini ditetapkan sebagai zona khusus karena sudah dikelola oleh masyarakat sebelum status TNKS ditetapkan.

Kawasan ini memang boleh dimanfaatkan oleh masyarakat, tetapi dilarang menambah penebangan kayunya. 

Pewarta: Mario Sofia Nasution

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019