Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedeoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggran 2020.

Sosialisasi yang digelar di hotel Grand Hotel Paragon Jakarta itu dihadiri langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dikatakan Mendagri, ada beberapa regulasi-regulasi yang perlu diubah dalam penyusunan anggaran khususnya di Kementrian Dalam Negeri.

Mendagri juga meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di daerah agar memperhatikan hal-hal prinsip di dalam penyusunan anggaran.

Selain itu, KPK katanya juga sudah menempatkan perwakilannya dalam hal ini Korsupgah di beberapa daerah, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan tersebut dihadiri peserta dari 34 provinsi mulai dari Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Keuangan dan Biro Hukum dengan pemateri dari Kemendagri diantarannya Dirjen Keuangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston menyambut baik kegiatan tersebut dan akan diimplementasikan di Provinsi Jambi khususnya penyusunan anggaran di tingkat DPRD.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019