Sebanyak 30 korban kebakaran di pabrik perakitan mancis (korek api) yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat dipastikan meninggal akibat terbakar api, bukan karena kehabisan oksigen.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat melakukan konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6) malam.
"Korban meninggal karena terjebak api dan tidak bisa keluar dari 'home' industri tersebut," ungkapnya
Ia menambahkan, akses keluar masuk bangunan tersebut hanya ada tiga pintu yakni dari pintu depan, pintu samping dan pintu belakang.
Namun saat kejadian, kondisi pintu depan terkunci. Sedangkan sumber api berasal dari pintu samping dan belakang.
"Inilah yang buat para korban tidak bisa keluar sehingga harus terjebak didalam tempat tersebut," jelasnya
Mengenai alasan pintu depan dikunci, Kombes Pol Tatan mengaku pihaknya masih melakukan penelusuran.
"Yang pasti pintu depan dikunci sama mandor, sedangkan mandornya juga menjadi korban dalam insiden ini," ungkapnya
Dari 30 korban kebakaran, tercatat sebanyak tujuh korban sudah teridentifikasi dan diserahkan ke pihak keluarga korban.
Berikut data ketujuh korban kebakaran pabrik perakitan mancis yang sudah teridentifikasi:
1. Peti nomor 04
Nama : Shifa Oktaviana (Anak dari Yuli Fitriani)
Usia : 9 tahun
Alamat : Dusun I Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat
2. Peti nomor 17
Nama : Rina (Karyawati)
Usia : 15 tahun
Alamat : Desa Tumang Siak Riau
3. Peti nomor 16
Nama : Sahmayanti (Karyawati)
Usia : 22 tahun
Alamat : Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat
4. Peti nomor 20
Nama : Vinkza parisyah (Anak dari Yunita Sari)
Usia : 10 tahun
Alamat : Jl. Tengku Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo
5. Peti nomor 19
Nama : Runisa Syaqila
Usia : 2 tahun
Alamat : Jl. Tengku Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo
6. Peti nomor 10
Nama : Bisma Syaputra (Anak dari Desi Setiani)
Usia : 3 tahun
Alamat : Dusun IV Desa Sambirejo
7. Peti nomor 18
Nama : Zuan Ramadhan (Anak dari Desi Setiani)
Usia : 6 tahun
Alamat : Dusun IV Desa Sambirejo
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat melakukan konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6) malam.
"Korban meninggal karena terjebak api dan tidak bisa keluar dari 'home' industri tersebut," ungkapnya
Ia menambahkan, akses keluar masuk bangunan tersebut hanya ada tiga pintu yakni dari pintu depan, pintu samping dan pintu belakang.
Namun saat kejadian, kondisi pintu depan terkunci. Sedangkan sumber api berasal dari pintu samping dan belakang.
"Inilah yang buat para korban tidak bisa keluar sehingga harus terjebak didalam tempat tersebut," jelasnya
Mengenai alasan pintu depan dikunci, Kombes Pol Tatan mengaku pihaknya masih melakukan penelusuran.
"Yang pasti pintu depan dikunci sama mandor, sedangkan mandornya juga menjadi korban dalam insiden ini," ungkapnya
Dari 30 korban kebakaran, tercatat sebanyak tujuh korban sudah teridentifikasi dan diserahkan ke pihak keluarga korban.
Berikut data ketujuh korban kebakaran pabrik perakitan mancis yang sudah teridentifikasi:
1. Peti nomor 04
Nama : Shifa Oktaviana (Anak dari Yuli Fitriani)
Usia : 9 tahun
Alamat : Dusun I Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat
2. Peti nomor 17
Nama : Rina (Karyawati)
Usia : 15 tahun
Alamat : Desa Tumang Siak Riau
3. Peti nomor 16
Nama : Sahmayanti (Karyawati)
Usia : 22 tahun
Alamat : Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat
4. Peti nomor 20
Nama : Vinkza parisyah (Anak dari Yunita Sari)
Usia : 10 tahun
Alamat : Jl. Tengku Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo
5. Peti nomor 19
Nama : Runisa Syaqila
Usia : 2 tahun
Alamat : Jl. Tengku Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo
6. Peti nomor 10
Nama : Bisma Syaputra (Anak dari Desi Setiani)
Usia : 3 tahun
Alamat : Dusun IV Desa Sambirejo
7. Peti nomor 18
Nama : Zuan Ramadhan (Anak dari Desi Setiani)
Usia : 6 tahun
Alamat : Dusun IV Desa Sambirejo
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019