Empat pelaku penyerangan dan pengerusakan Polsek Batin XXIV Kabupaten Batanghari pada Sabtu (22/6) berhasil ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreakrimum) Polda Jambi dan Polres Batanghari.

"Keempat pelaku tersebut ternyata masih di bawah umur yakni AR (16), AK (16), MF (15) dan HA (15) mereka merupakan Warga Durian Luncuk, Kabupaten Batanghari, Jambi," kata Direktur Kriminal Umum, Polda Jambi AKBP M Edi Faryadi, di Jambi, Selasa.

Penangkapan keempat tersangka tersebut dilakukan di rumah para tersangka masing masing dan benar para pelaku ini ada yang masih berstatus pelajar dan kita masih terus melakukan pemeriksaan di Polres Batanghari karena Polda Jambi bersifat hanya membantu menangani kasus itu.

Selain empat orang tersebut. Tim gabungan kini terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan berkemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus itu karena pelaku utamanya masih diburu dan akan dikembangkan.

Empat orang pelaku itu mengaku mengambil sejumlah barang saat di penyerangan terjadi dan mereka juga ikut dan turutserta melakukan pengerusakan di Mapolsek dan ada yang mengambil sepatu polisi, pancing atau yang lainnya yang berada di Polsek Batin.

Para pelaku tersebut tidak ditahan oleh polisi melainkan dikenakan wajib lapor dimana dikarenakan para pelaku masih berstatus di bawah umur dan polisi melakukan penahanan luar kepada mereka dan pasal yang dikenakan sesuai dengan undang undang anak. Sehingga, para pelaku tersebut nantinya akan diajukan ke peradilan anak.

Kejadian perusakan Mapolsek tersebut di picu oleh tewasnya Gun harapan tokoh politik dan tokoh masyarakat di Desa Aur Gading, tewasnya Gun tersebutlah yang membuat warga marah dan merusak Polsek akibat warga yang sudah tersulut emosi mencari tersangka di Mapolsek Batin XXIV.

Pada saat kejadian jumlah massa yang diperkirakan hampir seratus orang itu langsung memporak porandakan Mapolsek Batin XXIV untuk mencari keberadaan tersangka, massa memukul semua kaca-kaca di ruang kerja pihak kepolisian.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019