ICMI yakin MK keluarkan putusan sesuai asas hukum

Kamis, 27 Juni 2019 11:22 WIB

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meyakini Mahkamah Konstitusi akan mengeluarkan putusan terbaik terkait sengketa Pilpres sesuai asas hukum dan memiliki kredibilitas.

"Para Hakim MK itu orang-orang pintar di bidang hukum. Mereka negarawan sesuai UUD 1945, nggak ada yang berpihak ke salah satu pasangan capres, jadi kita harus percaya mereka bahwa putusannya kredibilitas," kata Jimly dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Iia mengatakan apapun hasilnya nanti di MK agar setiap pihak menghormati dan menghargai hasil hukumnya. Hukum di atas segalanya.

Menurut Jimly, putusan Majelis Hakim MK tidak hanya yang terbaik kepada kedua kubu capres yang bersengketa tapi juga untuk bangsa Indonesia.

Mantan Ketua MK itu mengatakan memang kerap putusan Majelis Hakim dianggap tak memuaskan pihak yang kalah. Kendati begitu, dia menilai itu hal lumrah sebab majelis hakim pasti punya pertimbangan terbaik dalam putusan.

"Mana ada putusan hakim itu bisa dianggap memuaskan semua pihak. Yang menang saja kadang masih merasa kurang puas. Tapi bagaimanapun putusan majelis hakim harus dipatuhi dan dihormati," kata dia.

Adapun kubu capres-cawapres 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno melalui tim hukumnya secara resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 ke MK pada tanggal 23 Mei 2019.

Dalam permohanan gugatannya ke MK, kubu capres-cawapres 02 menyampaikan beberapa dalil gugatan. Salah satunya adalah adanya indikasi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan kubu capres petahana.

Baca juga: Inilah alasan-alasan MK dalam memutus perkara

Baca juga: Warga harap situasi aman saat putusan MK

Pewarta: Anom Prihantoro

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019

Terkait

Jimly: WNI eks-ISIS harus dicabut paspornya

Rabu, 5 Februari 2020 16:51
Terpopuler