Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Selasa.

Opini WTP itu merupakan yang ketujuh kalinya diperoleh Pemprov Jambi secara berturut-turut. Dan Pemerintah Provinsi Jambi berhasil mempertahankan opini WTP.

Namun, meskipun meraih opini WTP, BPK memberikan berbagai catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, yang harus ditindaklanjuti dan diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari.

Gubernur Jambi Fachrori Umar mengapresiasi opini WTP yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Fachrori menyatakan bahwa diperolehnya opini WTP tersebut merupakan buah dari kerja keras semua OPD dan semua pihak terkait.

"Kita bersyukur, Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih Opini WTP dari BPK RI dan ini merupakan yang ketujuh kalinya. Namun demikian kita tidak berpuas diri, kita terus berusaha meningkatkan kualitas laporan keuangan, berdasarkan pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi. Kita berharap capaian pembangunan di Provinsi Jambi terus meningkat," kata Fachrori.

Terkait adanya beberapa rekomendasi dari BPK, Fachrori mengatakan akan sesegera mungkin menindaklanjutinya. "Selanjutnya kita segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan sebaik-baiknya. Untuk itu saya minta OPD terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK secara tepat substansi dan tepat waktu," tegas Fachrori.

Fachrori menyatakan, pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan untuk memberikan keyakinan terhadap penyusunan dan penyajian laporan keuangan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah. 

"Sebab itu mari kita maknai hasil pemeriksaan tersebut dengan perspektif bahwa pemeriksaan yang dilaksanakan sebagai suatu bentuk evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik, bersih dan benar," ujarnya.

Fachrori juga minta Inspektur Provinsi Jambi untuk melakukan identifikasi terhadap temuan yang berulang dan segera lakukan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah dan jadikan momentum ini sebagai salah satu prioritas kegiatan inspektorat, sehingga dapat lebih menjamin akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.

"Perkembangan tindak lanjut dan identifikasi atas temuan tersebut agar segera disampaikan secara berkala kepada saya. Hal ini saya nilai penting karena manfaat yang diperoleh atas efektivitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh entitas yang diperiksa merupakan salah satu indikator kinerja saudara," kata Fachrori.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Hery Ridwan mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh Opini WTP atas penilaian laporan keuangan Tahun Anggaran 2018.

Hery menjelaskan, meskipun laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 memperoleh Opini WTP, tetapi masih menemukan beberapa hal yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Jambi sehingga permasalahan tersebut tidak terulang lagi, diantaranya permasalahan dalam pembayaran tunjangan guru dan pengelolaan BOS. Hery menyarankan supaya rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dengan baik.

Hery juga berpesan agar Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat pengawasan internal. "Opini WTP bukanlah tujuan akhir, yang terpenting adalah bagaimana pengelolaan keuangan transparan, akuntabel dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat," kata Hery.***

 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019