Hoaks, informasi penambahan kuota calon anggota Polri

Senin, 8 Juli 2019 8:52 WIB

Dalam sebuah unggahan di media sosial beredar informasi tentang penambahan kuota penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia sebesar 10-20 persen per provinsi sehingga para pendaftar yang ingin memanfaatkan penambahan kuota tersebut harus membayar uang bangunan di setiap level tes yang dilalui.

Klaim    : Penambahan kuota penerimaan anggota Polri dan bagi yang ingin memanfaatkannya harus membayar uang bangunan di setiap level test
Rating   : Salah/Disinformasi

Penjelasan 
Divisi Humas Polri dalam akun instagram divisihumaspolri menyampaikan keterangan bahwa Kepolisian RI tidak pernah mengeluarkan pengumuman tersebut dan meminta agar masyarakat berhati-hati dan bijak dalam menggunakan informasi dari media sosial.

Cek fakta  : https://www.instagram.com/p/BzhRW-Bp55u/?igshid=155g27zdlfy5l 
 
Tangkapan layar klarifikasi informasi hoaks Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pewarta: Tim JACX dan Kominfo

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019

Terkait

Hoaks! Pesawat jatuh di perairan Nagekeo, NTT

Selasa, 23 April 2024 11:10

Pakar IPB nyatakan beras plastik hoaks

Sabtu, 14 Oktober 2023 1:50
Terpopuler