Sebanyak 6.789 dari 20.701 calon siswa yang mendaftar lewat daring untuk mengikuti penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Jambi tidak lolos seleksi.

"Peserta didik yang tidak lulus seleksi PPDB online (daring) kita arahkan untuk mendaftar di sekolah-sekolah swasta dan ke sekolah agama seperti pondok pesantren terpadu  dan Madrasah Aliyah (MA), dan sebagian peserta didik ada yang telah berinisiatif sendiri," kata Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi H Abdul Mukti di Jambi, Selasa.

Dari 200-an lebih Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Jambi, ada 64 SMA dan 14 SMK yang menerapkan sistem zonasi  dalam PPDB.

Dalam PPDB 2019 yang berlangsung 1-6 Juli diikuti, ada 20.701 calon peserta didik yang mendaftar mengikuti PPDB dan 13.912 di antaranya dinyatakan lolos seleksi.

Sementara itu, di  Kota Jambi, seluruh SMA dan SMK negeri telah menerapkan PPDB sistem zonasi secara daring. Tahun ini ada 8.764 calon peserta didik yang mendaftar mengikuti PPDB daring di Kota Jambi dan dari jumlah itu ada 4.218 peserta yang lulus seleksi dan 4.546 orang yang tidak lulus seleksi.

Pendaftar PPDB yang tidak lulus cukup banyak antara lain karena keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri yang ada di Provinsi Jambi, dan kurangnya pemahaman orang tua maupun peserta didik mengenai proses pendaftaran PPDB sistem zonasi secara daring.

Abdul Mukti mencontohkan, ada wali murid yang mendaftarkan anaknya masuk dalam kategori miskin sedang persentase penerimaan dari jalur itu kecil sehingga persaingannya sangat ketat. Selain itu ada warga yang mendaftar PPDB daring lewat warnet sehingga penitikan jarak antara tempat tinggal dan sekolah menjadi kurang akurat.

"Ini menjadi evaluasi bagi kita, ke depan kita akan lebih memasifkan sosialisasi terkait PPDB sistem zonasi secara online ini," kata Abdul Mukti.

 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019