Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Batanghari, mengusulkan pembekuan terhadap 113 koperasi yang  tidak aktif menjalankan kegiatan usaha.

"Sebanyak 118 koperasi ini  tidak memenuhi persyaratan lagi, istilahnya mati suri. Karenanya,  kita telah usulkan pembekukan ke pemerintah pusat,” kata  Kepala Seksi Pengelola Kebijakan Kelembagaan Koperasi Diskoperindag Batanghari, Ibrar di Batanghari, Kamis.

Ada banyak indikator koperasi dimaksud tidak aktif lagi. Salah satunya, keberadaan ataupun kantor  dari koperasi itu sudah tidak dapat ditemukan.

"Yang kita temukan dari verifikasi itu banyak sekali. Ada yang hanya  tinggal nama saja. Yang jelas, dari 305 koperasi yang ada, hanya 187 koperasi yang masih aktif. Selain itu, semuanya tidak memenuhi persyaratan," terangnya.

Usulan pembekuan ratusan koperasi ini telah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Jambi. Pembekuan ratusan koperasi ini tinggal menunggu jawaban dari Kementrian Koperasi Dan UKM Republik Indonesia.

"Tinggal pihak Provinsi yang menindak lanjuti ke Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Sementara kita hanya bisa menunggu jawaban dari pemerintah pusat," katanya menambahkan.

Pewarta: Syarif

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019