Pemerintah Kota Jambi memanfaatkan teknologi yang saat ini berkembang kian pesat untuk meningkatkan kinerja sektor koperasi.
“Kita maunya koperasi itu melek teknologi. Saat kita menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) beberapa koperasi kita arahkan untuk dapat memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini, misalnya pembukuan keuangannya sudah berbasis teknologi,” kata Kepala Dinas Koperasi setempat Syahryl Samingyn di Kota Jambi, Jumat (12/7).
Menurut Syahryl, dengan memanfaatkan teknologi, pengawasan lebih mudah dilakukan, selain itu juga akan terjadi transparansi dengan sesama anggota koperasi, karena banyaknya koperasi yang tidak aktif disebabkan oleh kurangnya transparansi terhadap anggota koperasi.
Selain itu, pemerintah kota itu turut memberikan penguatan terhadap koperasi di kota itu, dimana dinas koperasi kota itu menggandeng pihak ketiga seperti lembaga pendidikan swasta untuk memberikan pelatihan terkait sistem pengelolaan keuangan. Harapannya terjadi peningkatan kapasitas terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh koperasi.
Sementara itu, dari 674 koperasi yang terdapat di Kota Jambi, saat ini yang tercatat masih aktif oleh dinas koperasi kota itu sebanyak 218 koperasi. Sementara 456 koperasi lainnya sudah tidak aktif.
“Koperasi-koperasi yang tidak aktif itu tidak pernah lagi melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), jika selama tiga tahun berturut-turut tidak melakukan RAT maka koperasi tersebut dapat dikatakan tidak aktif dan akan kita ajukan ke pemerintah pusat untuk dibekukan,” kata Syahryl Samingyn.
Dari 456 koperasi yang tidak aktif di kota itu, 145 koperasi telah diajukan ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk dibekukan dan selanjutnya dibubarkan. Dimana 95 koperasi diajukan untuk dibekukan pada tahun 2018, dan pada tahun 2019 ini kembali diajukan sebanyak 50 koperasi untuk dibekukan.
“Untuk membekukan dan membubarkan koperasi itu bukan wewenang kita. Kita hanya dapat melakukan pengawasan dan jika tidak lagi aktif kita ajukan untuk dibubarkan,” kata Syahryl Samingyn.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
“Kita maunya koperasi itu melek teknologi. Saat kita menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) beberapa koperasi kita arahkan untuk dapat memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini, misalnya pembukuan keuangannya sudah berbasis teknologi,” kata Kepala Dinas Koperasi setempat Syahryl Samingyn di Kota Jambi, Jumat (12/7).
Menurut Syahryl, dengan memanfaatkan teknologi, pengawasan lebih mudah dilakukan, selain itu juga akan terjadi transparansi dengan sesama anggota koperasi, karena banyaknya koperasi yang tidak aktif disebabkan oleh kurangnya transparansi terhadap anggota koperasi.
Selain itu, pemerintah kota itu turut memberikan penguatan terhadap koperasi di kota itu, dimana dinas koperasi kota itu menggandeng pihak ketiga seperti lembaga pendidikan swasta untuk memberikan pelatihan terkait sistem pengelolaan keuangan. Harapannya terjadi peningkatan kapasitas terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh koperasi.
Sementara itu, dari 674 koperasi yang terdapat di Kota Jambi, saat ini yang tercatat masih aktif oleh dinas koperasi kota itu sebanyak 218 koperasi. Sementara 456 koperasi lainnya sudah tidak aktif.
“Koperasi-koperasi yang tidak aktif itu tidak pernah lagi melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), jika selama tiga tahun berturut-turut tidak melakukan RAT maka koperasi tersebut dapat dikatakan tidak aktif dan akan kita ajukan ke pemerintah pusat untuk dibekukan,” kata Syahryl Samingyn.
Dari 456 koperasi yang tidak aktif di kota itu, 145 koperasi telah diajukan ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk dibekukan dan selanjutnya dibubarkan. Dimana 95 koperasi diajukan untuk dibekukan pada tahun 2018, dan pada tahun 2019 ini kembali diajukan sebanyak 50 koperasi untuk dibekukan.
“Untuk membekukan dan membubarkan koperasi itu bukan wewenang kita. Kita hanya dapat melakukan pengawasan dan jika tidak lagi aktif kita ajukan untuk dibubarkan,” kata Syahryl Samingyn.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019