Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Jambi menyatakan bahwa kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang dipimpin Muslim dalam menjalani dan melancarkan aksinya untuk menyelesaikan masalah konflik lahan dengan berbagai pihak selalu mengatasnamakan Suku Anak Dalam (SAD).

Sekretaris Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial di Jambi yang diwakili Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Jambi Sigit Eko Yuwono di Jambi, Jumat, menyebutkan hasil pendataan pihaknya bahwa kelompok SMB selalu memanfaatkan dan mengatasnamakan SAD dalam penyelesaian konflik dengan pemerintah maupun aparat keamanan.

"Saya tegaskan bahwa kelompok SMB bukanlah kelompok yang benar-benar mengurusi SAD. Mereka memanfaatkan SAD untuk mendapatkan keuntungan dalam semua kegiatannya," kata Sigit Eko Yuwono.

Sementara itu, Ketua Timdu Penanganan Konflik Sosial di Jambi yang juga Gubernur Jambi Fachrori Umar di Mapolda Jambi mengatakan bahwa penangkapan Muslim dan beberapa anggota SMB atas dugaan melakukan tindakan kekerasan dan gangguan berupa perambahan kawasan hutan, perusakan, dan penjarahan fasilitas kantor perusahaan, serta tindakan penganiayaan terhadap masyarakat, karyawan perusahaan, dan bahkan terhadap aparat TNI/Polri yang tengah melaksanakan tugas.

"Maka, saya sangat mengapresiasi langkah dan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jambi. Negara harus hadir dan tidak boleh kalah terhadap aksi-aksi kriminal dan premanisme. Tindakan perusakan, penjarahan, dan penganiayaan yang dilakukan oleh Muslim dan kelompoknya sungguh telah melampaui batas dan sangat disesalkan," kata Fachrori Umar.

Sebelum mereka melakukan aksi, menurut dia, Pemerintah Provinsi Jambi beserta unsur Forkopimda yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial sejak satu setengah tahun yang lalu telah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan upaya mediasi dan dialog dengan kelompok Muslim (SMB) untuk mencari solusi terhadap konflik yang terjadi antara SMB dan PT WKS.

Bahkan, kata Gubernur, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Jambi telah menyusun Rencana Aksi Penanganan Konflik dalam rangka upaya penyelesaian konflik secara damai. Namun, pihak SMB atau Muslim sangat tidak kooperatif dan tidak pernah hadir setiap kali diundang rapat oleh Timdu.

Kendati demikian, Timdu tetap tetap berupaya menyikapi dengan cara mengunjungi Muslim dan kelompoknya di Distrik VIII Desa Belanti Jaya, Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari demi terwujudnya dialog. Akan tetapi, Muslim dan kelompoknya selalu memaksakan kehendak dan melakukan tindakan-tindakan anarkis yang justru kontraproduktif.

"Saya menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif serta mempercayakan sepenuhnya penegakan hukum terhadap Muslim dan kelompoknya pada Polda Jambi," kata Gubernur Jambi Fachrori Umar.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019