Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat jumlah tamu yang menginap pada hotel bintang di Jambi turun 12,94 persen dari 37.571 orang menjadi 32.709 orang.
Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi Selasa mengatakan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Mei 2019 sebesar 38,58 persen atau lebih rendah banding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 42,42 persen.
Pada Mei 2019 TPK hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 38,58 persen, lebih rendah dibanding TPK pada April 2019 yaitu sebesar 42,42 persen dan menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang lima sebesar 81,45 persen dan terendah pada hotel bintang satu sebesar 25,44 persen.
Penurunan TPK hotel bintang pada Mei 2019 dibanding Mei 2018 terjadi pada kelompok hotel bintang satu, hotel bintang tiga dan hotel bintang empat.
BPS juga mencatat perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK hotel bintang empat Januari 2019 sebesar 81,96 persen. Sedangkan terendah hotel bintang dua pada bulan Juni 2018 sebesar 19,02 persen.
Sementara itu untuk jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang di Jambi ada sebanyak 32.709 orang. Jumlah tamu nusantara sebanyak 32.230 orang, yang terdiri dari 2.005 orang menginap di hotel bintang satu, 3.409 orang menginap di hotel bintang dua, 15.552 orang menginap di hotel bintang tiga, 5.692 orang menginap di hotel bintang empat dan 5.572 orang menginap di hotel bintang lima.
Sedangkan untuk tamu mancanegara ada sebanyak 479 orang, yang menginap di hotel bintang satu sebanyak empat tamu asing, hotel bintang dua sebanyak tujuh tamu asing, hotel bintang tiga sebanyak 106 tamu asing, hotel bintang empat sebanyak 80 tamu asing dan hotel bintang lima sebanyak 282 tamu asing, kata Dadang Hardiawan.
Untuk rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara pada Mei 2019 mencapai 0,015 artinya bahwa dari 1.000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 15 tamu yang berasal dari mancanegara.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi Selasa mengatakan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Mei 2019 sebesar 38,58 persen atau lebih rendah banding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 42,42 persen.
Pada Mei 2019 TPK hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 38,58 persen, lebih rendah dibanding TPK pada April 2019 yaitu sebesar 42,42 persen dan menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang lima sebesar 81,45 persen dan terendah pada hotel bintang satu sebesar 25,44 persen.
Penurunan TPK hotel bintang pada Mei 2019 dibanding Mei 2018 terjadi pada kelompok hotel bintang satu, hotel bintang tiga dan hotel bintang empat.
BPS juga mencatat perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK hotel bintang empat Januari 2019 sebesar 81,96 persen. Sedangkan terendah hotel bintang dua pada bulan Juni 2018 sebesar 19,02 persen.
Sementara itu untuk jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang di Jambi ada sebanyak 32.709 orang. Jumlah tamu nusantara sebanyak 32.230 orang, yang terdiri dari 2.005 orang menginap di hotel bintang satu, 3.409 orang menginap di hotel bintang dua, 15.552 orang menginap di hotel bintang tiga, 5.692 orang menginap di hotel bintang empat dan 5.572 orang menginap di hotel bintang lima.
Sedangkan untuk tamu mancanegara ada sebanyak 479 orang, yang menginap di hotel bintang satu sebanyak empat tamu asing, hotel bintang dua sebanyak tujuh tamu asing, hotel bintang tiga sebanyak 106 tamu asing, hotel bintang empat sebanyak 80 tamu asing dan hotel bintang lima sebanyak 282 tamu asing, kata Dadang Hardiawan.
Untuk rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara pada Mei 2019 mencapai 0,015 artinya bahwa dari 1.000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 15 tamu yang berasal dari mancanegara.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019