Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi melakukan razia beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi dalam upaya untuk mencegah peningkatan tindak kriminalitas dan peredaran senjata api serta senjata tajam.

Kanit Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi AKP Afrito Marbao, di Jambi, Selasa, mengatakan razia di tempat hiburan malam tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan peredaran senjata api serta senjata tajam supaya Jambi aman dan pelaku tindak kriminalitas bisa ditekan.

Beberapa lokasi tempat hiburan malam yang menjadi target operasi anggota Resmob Ditreskrimum Polda Jambi yakni Karaoke D'Java, Raja, Karoke Afgan, Holl Gran Club, Holl V’SHOP, dan Holl NYX.

"Kami lakukan razia di tempat itu, razia ini nantinya akan bersifat rutin agar tindakan kriminalitas yang berpotensi terjadi di tempat hiburan malam bisa diatasi dan ditekan," kata Aprito.

Sementara itu jika ada tempat hiburan malam yang menyalahi aturan seperti penjualan minuman beralkohol di sejumlah tempat dan tidak memiliki izin akan disita petugas.

"Tidak hanya itu pengecekan identitas para pengunjung juga dilakukan untuk mencari identitas para pelaku kriminalitas yang kemungkinan ada di tempat hiburan malam," kata Aprito lagi.

Tim Resmob melakukan hal itu dengan menggunakan dua mobil milik Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Jambi yang dioperasikan sejak pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019