Pemerintah Kota Jambi akan melakukan lounching angkutan umum berbasis E-money.

"Angkutan umum berbasis E-money tersebut merupakan salah satu upaya mengurangi polusi udara akibat pemakaian kendaraan pribadi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho di Jambi, Selasa.

Dijelaskan Saleh Ridho, angkutan umum berbasis E-money tersebut juga merupakan upaya menciptakan transportasi yang 'green'. Sehingga angkutan umum tersebut di desain senyaman mungkin. Serta selaras dengan kebutuhan kaum milenial, karena di dalam angkutan umum tersebut penumpang dapat mengakses internet, WiFi gratis dan juga terdapat CCTV untuk keamanan masyarakat.

Desain angkutan umum tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota nomor 42 tahun 2019 tentang spesifikasi angkutan yang akan melintas di kota Jambi, yang menyebutkan angkutan umum harus aman, nyaman dan murah. Mulai dari memiliki pendingin udara, ada WiFi dan pembayarannya pun non tunai, cashlash atau E-money.

Angkutan umum yang dimaksud adalah angkutan roda empat sejenis elep dan ditawarkan kepada pihak swasta untuk ikut berinvestasi, yang sesuai dengan standar pelayanan minimal angkutan kota yang telah diatur.

Untuk wilayah lintasan angkutan umum tersebut yakni kawasan Kota Jambi yang akan di bangun enam koridor. Akan tetapi di tahap awal, pemerintah kota itu akan melakukan uji coba di dua koridor.

Dengan adanya inovasi tersebut, pemerintah kota itu berharap menambah minat masyarakat untuk memanfaatkan mode transportasi yang di tawarkan. Dan untuk tarifnya, pemerintah itu masih akan melakukan pengkajian dan pembahas kembali.

"Kita berharap ini menjadi awal perubahan sistem transportasi yang Milenial di kota Jambi," kata Saleh Ridho.

Sementara itu, terkait angkutan umum yang sudah ada, pemerintah kota itu tidak akan menghilangkannya. Akan tetapi akan di tambah trayek cabang untuk angkutan umum biasa. Dengan semakin bertambahnya angkutan umum di kota itu, maka pilihan jasa transportasi umum semakin luas.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019