Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau akan merombak struktur keanggotaan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Mantan Ketua Pansus RZWP3K Kepri Sahat Sianturi, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, perubahan keanggotaan pansus harus dilakukan lantaran sebagian anggotanya sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota legislatif.

Perubahan pansus itu merupakan wewenang fraksi di DPRD Kepri.

"Setiap fraksi akan mengirimkan anggotanya untuk duduk sebagai anggota pansus," ujarnya.

Ketika ditanya apakah masih memiliki keinginan untuk menjabat sebagai anggota fraksi tersebut, Sahat mengatakan hal itu diserahkan kepada keputusan fraksi.

"Tergantung kebijakan fraksi. Fraksi pasti memiliki pertimbangan," katanya saat ditanya apakah sebaiknya anggota pansus yang lama dilibatkan kembali dalam pansus.

Sahat mengatakan sampai sekarang Pansus Ranperda RZWP3K dan kelompok kerja RZWP3K belum menyelesaikan tugasnya. Sementara Kemendagri menginginkan pembahasan Ranperda RZWP3K segera diselesaikan.

"Masih ada empat kawasan yang belum didudukkan, salah satunya di Teluk Tering," ucapnya.

Pewarta: Nikolas Panama

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019