Kabupaten Batangari menjadikan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-51 tingkat  daerah itu untuk menjadi momentum pemberantasan butan huruf Alquran di daerah itu.

"Kegiatan MTQ ini tak sebatas lomba, namun merupakan ikhtiar pemerintah daerah dalam rangka memberantas buta huruf Alquran," kata Bupati Batanghari H Syahirsah di Muarabulian Kabupaten Batanghari, Minggu.

Ia menyebutkan, Kabupaten Batanghari memiliki  Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2012. Perda tersebut mengamanatkan semua lapisan masyatakat untuk membudayakan Baca Tulis Al-Qur'an dan salat lima waktu bagi anak-anak dan generasi muda.

Perda Khusus tersebut merupakan salah satu khekhasan daerah itu dalam rangka meningkatkan syiar Islam serta meningkatkan pengetahuan tentang keagamaan Islam di masyarakar, termasuk di kalangan generasi muda.


"Pada kesempatan ini saya atas nama pribadi dan pemerintah juga ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih atas Penyelenggaraan MTQ ke 51 Tingkat Kabupaten Batanghari hari ini," katanya.

Ia meminta agar MTQ ini sebagai salah satu sarana dalam mengembangkan syi'ar Islam, memahami dan mencintai Alqur'an guna menciptakan akhlak generasi muda yang akhlakul karimah.


Bupati Batanghari membuka secara langsung MTQ ke 51 tingkat Kabupaten Batanghari Tahun 2019, yang dilaksanakan di Kecamatan Pemayung.


Hadir pada acara Pembukaan tersebut Ketua LPTQ Kabupaten yang  juga Sekda Kabupaten Batanghari H Bakhtiar , Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Ketua MUI Kabupaten Batanghari, Forkopimda Batanghari,Ketua TP-PKK Batanghari, Para camat sekabupaten Batanghari dan para tamu undangan lainnya.

MTQ ke-51 tingkat Kabupaten Batanghari Tahun 2019 ini juga dimeriahkan dengan adanya Pawai Ta'ruf yang dilaksanakan pada Sabtu (19/10) pagi, yang diikuti oleh Ratusan Kafilah dari Delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari.

 

Pewarta: Septa Randika

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019