Sejumlah tokoh masyarakat memberi saran kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD tentang fungsi Dewan Pengawas, yakni bukan hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang perlu tapi seluruh birokrasi juga perlu untuk diawasi.

"Tadi Pak Emil (Salim) bilang, pengawas itu bukan hanya untuk KPK. Pengawas itu juga perlu untuk sistem politik kita," ungkap Penulis Senior Toeti Heraty usai 'reuni' singkat dengan Mahfud MD di Gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Jakarta, Senin.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK bisa terdiri atas pakar hukum

Toeti mengatakan dalam pertemuan itu juga dibahas pentingnya mengawasi partai-partai politik sebab mereka membutuhkan dana untuk kampanye politik.

"Dewan Pengawas itu juga perlu untuk mengawasi partai politik. Sebab mereka perlu dana. Dananya ambil dari mana?" kata Toeti.

Toeti mengatakan seharusnya KPK dijadikan Dewan Pengawas sistem politik, bukan malah diberi Dewan Pengawas sendiri. Sebab fungsi KPK adalah untuk menangkal partai politik menghimpun dana dari sumber-sumber tak diketahui tadi.

Senada dengan Toeti, tokoh pemerhati lingkungan Ismid Hadad mengatakan sebenarnya sistem pengawasan diperlukan tidak hanya di KPK saja namun juga di Kementerian/ Lembaga Negara.

Sebab di sana, pengawasan itu juga tidak berfungsi dengan baik. Ismid mencontohkan dengan munculnya kasus desa fiktif beberapa waktu yang lalu dan cukup menghebohkan.

"Munculnya kasus desa fiktif, itu menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di Kementerian/ Lembaga kita," ujar Ismid.

Oleh sebab itu, menurutnya jika ada Dewan Pengawas, maka seluruh Kementerian/ Lembaga seharusnya juga diberikan Dewan Pengawas agar perombakan birokrasi berlangsung lebih cepat.

"Birokrasi mesti dirombak, diubah sama sekali. Saya kira pak Menko menunjukkan jika itu memang sesuatu yang bisa dipertimbangkan," kata Ismid.

Baca juga: Antasari: Dewas KPK harus orang paham internal
Baca juga: Anggota Dewas KPK harus miliki visi sama politik hukum pemerintah

Pewarta: Abdu Faisal

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019