Indonesia Corruption Watch (ICW) lebih menyarankan Kementerian Dalam Negeri untuk mereformasi partai politik daripada mengubah format pemilihan kepala daerah terlebih dahulu.

"Pembenahan partai menjadi prasyarat utama sebelum mengubah model Pilkada," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Selasa.

Tanpa pembenahan partai, menurut Kurnia tidak akan pernah menyelesaikan persoalan politik yang berbiaya mahal tersebut.

Pilkada berbiaya mahal bukan hanya disebabkan politik uang terhadap pemilih saja, tetapi persoalan lain yaitu jual beli pencalonan atau mahar politik, hal itu malah yang menjadi salah satu masalah utama.

Sebenarnya, inisiatif pembenahan partai secara kolektif, kata dia, sudah sering didorong oleh KPK dan masyarakat sipil.

"Namun sejauh ini, belum ada respon konkret dari pemerintah untuk menindaklanjuti berbagai konsep pembenahan partai agar menjadi demokratis, modern dan akuntabel," katanya.

Sementara, mengenai evaluasi Pilkada yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memang merupakan langkah penting untuk memetakan persoalan penyelenggaraan demokrasi lokal agar menjadi lebih berkualitas dari sisi penyelenggara, peserta hingga pemilih.

"Namun wacana pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung merupakan kesimpulan prematur," ujarnya.

Baca juga: Rawan pecah kongsi, Gubernur Lemhannas RI usulkan ini untuk Pilkada

Baca juga: Dedi Mulyadi kritik wacana Pilkada kembali ke DPRD

Baca juga: Ini kata Lemhannas RI soal pilkada langsung dan amendemen UUD 1945

Baca juga: Mendagri: Perlu kajian akademis evaluasi Pilkada langsung

Pimpinan MPR nilai evaluasi pilkada langsung perlu kajian serius

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019