Pemerintah Kota Jambi menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) pemangkasan jabatan eselon menyusul rencana pemerintah pusat memangkas jabatan eselon III dan IV.

“Kami Pemerintah Kota Jambi membuat suatu SOP terkait wacana penghapusan eselon III dan IV. Eselonnya dihapuskan, namun tidak menghilangkan jabatannya, mereka bekerja sesuai dengan fungsinya masing-masing,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha usai menjadi Inspektur Upacara HUT Korpri ke-48 di lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Senin.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat memangkas birokrasi untuk memperbaiki pelayanan publik di era era revolusi industri 4.0.

“Harapannya dapat menambah semangat kinerja ASN, janji Presiden eselon dihilangkan namun tunjangan terkait dengan itu tidak dihilangkan,” kata Syarif Fasha.

Terkait wacana kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara, ia mengatakan bahwa kebijakan itu bisa diterapkan pada bidang tertentu seperti perencanaan.

Menurut dia, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) telah melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait wacana tersebut. 

“ASN bekerja dari rumah itu maksudnya juga baik, dalam hal pelayanan dan kinerja, jangan sampai ASN hanya prosedural saja, mereka datang bekerja hanya mengejar absen dan pulang, sehingga pekerjaannya tidak maksimal,” katanya.
 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019