Kelompok Kerja Sosial Regional (KKSR) Jambi bersama pihak terkait dan para pemangku adat di Provinsi Jambi menggelar 'workshop' dalam merancang program pemberdayaan tepat sasaran, guna dan tepat budaya bagi Suku Anak Dalam (SAD) yang Berada di Areal Konsesi PT WKS  atau kelompok Tupang, Bujang Itam, Apung dan kelompok Lidah Pembangun yang ada di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Ketua KKRS Jambi, Nursi Nauli SH, di Jambi Jumat mengatakan, kegiatan ini dilakukan atas dasar permasalahan  yang dihadapi PT Wira Karya Sakti (WKS), dengan kelompok SAD menjadi masalah  yang dianggap paling sensitif karena kelompok tersebut merupakan salah satu komunitas  penduduk  asli Provinsi Jambi yang sebagian besar masih hidup dalam kawasan hutan serta sangat menggantungkan hidupnya kepada sumber daya hutan.

Ada banyak pihak yang telah mencoba menyelesaikan permasalahan antara keempat kelompok SAD tersebut dengan PT WKS, namun hingga saat ini belum mampu memberikan hasil yang menggembirakan dan diharapkan oleh  keempat kelompok tersebut.

Terakhir, kata Mursi Nauli timbul permasalah dengan keempat kelompok SAD tersebut di perumit dengan kehadiran kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang menarik keempat kelompok tersebut untuk menduduki areal baru di dalam kawasan hutan di sekitar konsesi PT WKS di Kabupaten Batanghari, meskipun berdasarkan hasil asesmen terakhir yang dilakukan oleh KKSR areal ini bukanlah merupakan ruang jelajah asli keempat kelompok SAD.

"Bahkan mereka dimanfaatkan sebagai alat legalitas atas klaim kawasan hutan oleh kelompok SMB. Kondisi ini menyebabkan ketiga kelompok. SAD ini meninggalkan areal-areal atau wilayah hidup yang selama ini mereka tempati di dalam konsesi PT WKS," kata Musri Nauli.
 
Menyikapi kondisi diatas, WKS menggandeng Kelompok Kerja Sosial Regional (KKSR) Jambi untuk melakukan kajian atau asesmen terhadap ketiga kelompok tersebut guna mendapatkan informasi lapangan yang lengkap terhadap persoalan sesunguhnya yang dihadapi oleh kelompok SAD dan informasi yang nantinya diperoleh diharapkan dapat digunakan sebagai alat analisis dalam merumuskan dan menentukan kebijakan PT WKS dalam menyelesaikan permasalahan dengan ke tiga kelompok SAD ini.
 
KKSR telah selesai melakukan 'asesmen' dimaksud pada kurun waktu Maret-Mei 2019 dan telah pula melakukan klarifikasi kepada para pihak terkait, termasuk kepada pemangku adat di kawaasan Bukit Dua Belas, pemangku adat desa Muara Kilis serta pemangku adat di Kabupaten Batanghari.

Hasil asesmen tersebut maka, KKSR kemudian melakukan Focus Group Discussion (FGD) pra Workshop pada 24 Agustus 2019 yang dihadiri Tumenggung Tupang dan Lenggang, anak dari Tumenggung Apung. Pertemuan ini bertujuan untuk mengkonfirmasi kembali beberapa informasi dan sekaligus untuk mendapatkan gambaran dari model kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh kelompok SAD saat ini.

Menindak lanjuti hasil asesmen dan hasil serangkaian pertemuan FGD lanjutannya. KKSR menilai diperlukan sebuah program pemberdayaan yang komprehensif dengan melibatkan semua pihak kunci, seperti lembaga adat di Kabupaten Tebo, Marga Petajin Ilir dan Desa Muara Kilis.

Selain itu perlu pula melibatkan pihak pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa serta pihak swadaya masyarakat yang konsen terhadap isu SAD di Kabupaten Tebo dan Provinsi Jambi. Dengan mendudukkan seluruh pemangku kepentingan dan para pihak kunci maka diharapkan dapat dihasilkan sebuah program pemberdayaan yang tepat sasaran, tepat guna dan tepat budaya bagi ke-empat kelompok SAD tersebut, kata Musri Nauli lagi.

Mursi Nauli juga mengatakan, dengan workshop ini bisa tersedianya rancangan program pemberdayaan yang tepat sasaran, tepat guna dan tepat budaya bagi ke-empat kelompok SAD tersebut dan diharapkan terkomunikasikannya hasil asesmen permasalahan kelompok SAD di dalam Areal Konsesi PT WKS kepada publik dan para pemangku kebijakan di Provinsi Jambi.

Kemudian lagi terbangunnya dukungan,  komitmen, kerjasama dan atau partisipasi para pihak kunci untuk melakukan pemberdayaan yang tepat sasaran, tepat guna dan tepat budaya bagi ke-empat kelompok SAD dimaksud. Tersusunnya rencana program pemberdayaan yang tepat sasaran, tepat guna dan tepat budaya bagi keempat kelompok SAD dimaksud dan mendapatkan komitmen dari kelompok SAD untuk terlibat dalam program pemberdayaan yang dirancang secara partisipatif, kata Musri Nauli SH menambahkan. 






 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019