Seorang emak-emak pelaku tipu gendam di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berhasil ditangkap polisi setelah fotonya saat beraksi disebar korban di media sosial.

"Tersangka berhasil kami identifikasi berkat fotonya yang sempat tersebar di media sosial," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia di Tulungagung, Rabu.

Pelaku yang berjenis kelamin perempuan itu diinisial polisi dengan singkatan nama SC. Usianya sekitar 49 tahun dan tinggalnya di Kediri.

Di hadapan polisi, SC mengaku terpaksa melakukan tindakan kriminal tersebut karena tidak punya penghasilan dan tidak bekerja

SC mengaku sangat ingin berjualan namun tidak memiliki modal, sehingga nekat melakukan aksi tipu-gendam dengan sasaran toko grosir pakaian dan aneka kebutuhan rumah tangga.

Terakhir, aksi SC dilakukan di sebuah toko grosir pakaian muslim di wilayah di Toko Brilyanfa Fashion di Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat.

Tipu-gendam dia lakukan setelah memilih 10 potong pakaian dan menyerahkannya ke kasir untuk dihitung harga yang harus dibayarkan.

Bukannya membayar, SC justru meminta kasir membuatkan nota dan memfoto dirinya sebelum kemudian dia pergi tanpa menyerahkan uang sepeserpun kepada kasir.

"Korban baru menyadari menjadi korban penipuan setelah pelakunya pergi. Dari foto wajah yang sempat dilakukan, korban lalu mengunggahnya ke media sosial sehingga viral dan muncullah korban-korban yang lain," kata Pandia.

Ternyata, aksi tipu gendam SC sudah berulang kali dengan korban tersebar di Kediri dan Tulungagung.

Dari laporan beberpaa korban inilah polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap SC di rumahnya di Kediri.

SC sempat pingsan saat dihadirkan polisi dalam gelar konferensi pers di lobby Mapolres Tulungagung, diduga karena stres menjadi sorotan kamera media.

SC saat ini ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat pasal 372/378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019