Kepolisian sektor (Polsek) Jambi Timur menangkap 16 orang pelaku pemungutan liar (pungli) yang meresahkan para sopir mobil truk batu bara yang melintas di kawasan jalan Setiabudi Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi tepatnya di depan Rumah Sakit Budi Graha.

Dari hasil penyelidikan, aksi dari 16 remaja dimana 14 orang diantaranya masih berstatus pelajar ini sempat viral di media sosial yang akhirnya kita tangkap pada Kamis (12/12), kata Wakapolsek Jambi Timur, Kota Jambi, Iptu Herlawaty Siregar di Jambi Jumat.

Belasan remaja ini ini kerap melakukan pungutan liar (pungli) dengan memberhentikan mobil truk batu bara yang melintas di kawasan itu.

"Video yang terjadi di sekitar RS Budi Graha itu sudah viral maka kami menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) yang kemudian langsung menuju dan mendatangi tempat kejadian perkara dan tim menemukan para remaja itu di lokasi dan yang menyedihkan adalah mereka masih berstatus di bawah umur dan masih sekolah," kata Iptu Herlawaty Siregar.

Menurut Wakapolsek, belasan remaja ini melakukan aksi pungutan liar untuk biaya nongkrong dan minum kopi. Mereka ini tidak terorganisir dan menjalankan aksinya saat malam hari di kawasan RS Budi Graha, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Polisi akhirnya melakukan mediasi dengan masyarakat di kawasan RS Budi Graha dan mengembalikan mereka ke orang tua masing-masing, sesudah diberi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Sebelum dipulangkan belasan remaja ini meminta maaf kepada para pengguna jalan khususnya sopir truk batu bara.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019