Aplikasi Pendaftaran (Registrasi) online untuk calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus lewat jalur SNMPTN, SBMPTN dan SMMPTN di Universitas Jambi telah rangpung dan sudah bisa diakses pada https://regis.unja.ac.id. Hal ini dikatakan Ketua Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) Universitas Jambi (Unja), Drs Jefri Marzal, MSc,DIT, seperti dikutip dari laman resmi Unja.

"Dengan aplikasi registrasi online yang sudah terintegrasi ke SIAKAD ini, maka calon mahasiswa cukup mendaftarkan diri dan submit dokument pendaftaran dari daerahnya masing-masing. Jadi tidak ada lagi antrian panjang di kantor BAK. Orang tua tak perlu keluarkan ongkos untuk sekedar mengantarkan anak mereka untuk menyerahkan berkas ke Mendalo," katanya.

Jefri juga berharap dengan adanya aplikasi yang dibuat oleh LPTIK dapat memberikan manfaat kepada mahasiswa dan calon mahasiswa Unja.

"Dengan aplikasi ini, penentuan UKT lebih cepat dan akurat, dan mahasiswa dapat memperoleh kartu mahasiswa (KTM) sebelum perkuliahan dimulai," katanya.

Semoga dengan layanan ini, indeks kepuasan orang tua terhadap Unja semakin meningkat.

"Terima kasih kepada tim atas kerja kerasnya dalam mewujudkan aplikasi ini, dan terima kasih atas support dari pimpinan/staf BAK yang sudah membuka diri dan memberikan masukan selama pengembangan aplikasi," ungkapnya.

Sebagai informasi, e–Registrasi mahasiswa merupakan sistem daftar ulang online mahasiswa baru. Ada beberapa tahap yang harus dilakukan. Pertama, calon mahasiswa harus mengecek kelulusan dan login registrasi. Pastikan bahwa telah dinyatakan lulus dan diterima melalui Nomor Tes/Pendaftaran/Peserta yang dimiliki dan gunakan sewaktu seleksi. Lalu login menggunakan username nomor tersebut dan menggunakan password berupa tanggal lahir.

Kemudian lengkapi data. Setelah login registrasi, pastikan mengisi form registrasi dengan mengisi data-data yang dibutuhkan seperti data diri maupun data pendukung diantaranya data keluarga, foto rumah dan lain sebagainya.

Setelah melengkapi data, calon mahasiswa tinggal menunggu penentuan dan pembayaran UKT/BKT/Uang Pangkal. Silahkan menunggu untuk beberapa waktu sembari tim verifikasi berkas memeriksa berkas yang diisikan untuk keperluan penentuan UKT/BKT/Uang Pangkal. Kemudian baru dapat membayarkan uang tersebut menggunakan ID Tagihan yang akan diperoleh untuk keperluan pembayaran tersebut.

Tahap terakhir, mahasiswa mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa setelah melakukan pembayaran sebagai tanda bahwa telah resmi menjadi mahasiswa baru dan dapat mengikuti rangkaian acara/kegiatan penerimaan mahasiswa baru seperti Pengenalan Kehidupan Kampus (PKK) dan kegiatan perkuliahan.

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019